Arisan Online Bermodus Gandakan Uang, Wanita Ini Diburu Warga Ambon

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 29 Januari 2019 | 13:55 WIB
Arisan Online Bermodus Gandakan Uang, Wanita Ini Diburu Warga Ambon
Ilustrasi pelaku kasus penipuan modus arisan online saat diperiksa polisi. (Foto: Ary/Batamnews)

Suara.com - Alih-alih tergiur untuk dapat untung besar, soerang warga bernama Hendra Kairuphan (30) telak-telak ditipu perempuan bernama JMD. Aksi penipuan itu dilakukan pelaku melalui arisan secara daring. Setelah menerima laporan korban pada Senin (21/1/2019), polisi akhirya meringkus JMD.

"Terkait dengan kasus tersebut penyidik telah memeriksa dua orang saksi dan telah memeriksa pelaku JMD. Pelaku saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Ambon,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau–Pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy.

Ia mengatakan, pelaku biasanya memposting tawaran bisnis ini melalui akun Facebook pribadi. Sehingga korban pun tertarik untuk mengikuti bisnis tersebut.

Kaisupy mengungkapkan arisan tersebut dinamakan Arisan Duel dengan memakai istilah kursi. Harga satu kursi sebesar Rp 250.000 dan pelaku menjanjikan untuk menggandakan dengan mengembalikan uang tersebut sebanyak Rp 400.000 kepada setiap orang yang ikut arisan ini.

Karena tergiur dengan untung tersebut, korban Hendra memberikan uang sebanyak Rp 5 juta secara bertahap. Menurut Kaisupy pada Selasa 15 Januari, korban mentransfer uang sebanyak Rp 3 juta kepada terlapor JMD.

“Keesokan harinya korban bertemu dengan pelaku langsung memberikan sisa Rp 2 juta, dengan maksud untuk memperoleh keuntungan ganda,” katanya seperti diwartakan Terasmaluku.com--jaringan Suara.com.

Namun lanjut Kaisupy, pada Sabtu 19 Januari, korban mendapatkan informasi di media sosial, terlapor sementara dicari banyak orang karena menjadi korban aksi JMD. Para korban mencari JMD untuk meminta mengembalikan uang mereka yang telah dikirim ke pelaku. Korban Hendra kemudian melaporkan JMD ke Polres Pulau Ambon.

Terungkapnya kasus ini, ternyata sudah banyak korban yang ditipu JMD lewat modusnya iming-iming bisa melipat gandakan uang lewat arisan yang dilakoninya itu.

"Tapi kita menduga puluhan korban di Kota Ambon sudah tertipu bisnis ini,” kata Julkisno Kaisupy.

baca juga

Akibat perbuatannya tersebut, tersangka JMD dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Sumber: Terasmaluku.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sekongkol Curi Sapi Ternak, Pasutri Ini Berakhir di Penjara

Sekongkol Curi Sapi Ternak, Pasutri Ini Berakhir di Penjara

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 13:33 WIB

Kerja 8 Tahun Jadi Sopir, Ruslan Nekat Rampok Rumah Majikan

Kerja 8 Tahun Jadi Sopir, Ruslan Nekat Rampok Rumah Majikan

News | Senin, 28 Januari 2019 | 22:06 WIB

Polisi Telisik Dugaan Kampanye Hitam di Kasus Penipuan Mencatut Jokowi

Polisi Telisik Dugaan Kampanye Hitam di Kasus Penipuan Mencatut Jokowi

News | Senin, 28 Januari 2019 | 19:48 WIB

Bacok Warga Hingga Tewas, Geng Kopus Didor karena Keluarkan Pisau ke Polisi

Bacok Warga Hingga Tewas, Geng Kopus Didor karena Keluarkan Pisau ke Polisi

News | Senin, 28 Januari 2019 | 16:59 WIB

Mobil Patroli Jadi Sasaran Saat Tawuran, 12 Remaja Akhirnya Dibekuk

Mobil Patroli Jadi Sasaran Saat Tawuran, 12 Remaja Akhirnya Dibekuk

News | Senin, 28 Januari 2019 | 13:59 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×