Diduga Milik Caleg PDIP, Bawaslu Cari Kantor Redaksi Tabloid Pembawa Pesan

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 30 Januari 2019 | 14:44 WIB
Diduga Milik Caleg PDIP, Bawaslu Cari Kantor Redaksi Tabloid Pembawa Pesan
Tabloid Pembawa Pesan

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tengah menelusuri keberadaan redaksi Tabloid Pembawa Pesan yang diduga menjadi dibuat anggota calon legislatif (calag) dari PDI Perjuangan. Awalnya tabloid itu ditemukan warga wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (27/1) sore.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi menuturkan berdasarkan barang bukti yang disita, tabloid yang dianggap kontroversial itu berkantor di Buncit, Mampang, Jakarta Selatan.

"Alamat redaksinya di Buncit. Nah hari ini Bawaslu kota saya instruksikan untuk menelusuri alamat tersebut," kata Puadi saat dihubungi, Rabu (30/1/2019).

Sejak beredar di Jagakarsa melalui jasa kurir, kata Puadi, Bawaslu sedang mengkaji konten yang dimuat dalam tabloid tersebut. Hal itu guna mengetahui apakah ada atau tidak muatan pelanggaran pemilu dalam pemberitaan Tabloid Pembawa Pesan.

Lebih lanjut, kata Puadi, jika memang ditemukan adanya unsur kampanye maka hal itu jelas telah melanggar aturan pemilu. Pasalnya, aturan kampanye di media massa baru dimulai pada 24 Maret hingga 13 April mendatang.

"Kalau ini dilakukan mereka turun ke rumah, siapa yang nyebar, siapa pelaksananya, siapa timnya. Bisa dikategorikan mereka kampanye di luar jadwal," ungkapnya.

Diketahui, setelah beredar Tabloid Indonesia Barokah, kini warga digegerkan dengan munculnya Tabloid Pembawa Pesan.

Dari temuan Bawaslu, Tabloid Pembawa Pesan itu lebih banyak memuat sosok calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi. Misalnya, di bagian sampul edisi 1 tabloid itu, menampilkan tulisan bertajuk “Bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian”.

Selain itu, Tabloid Pembawa Pesan terdapat tulisan berjudul “Benarkah Rezim Jokowi Anti-Islam? Justru Jokowi Gandeng Ulama”, dan artikel lain berjudul “Jokowi Bela Kepentingan Asing dan Aseng? Justru Indonesia yang Menginvasi Cina." Namun, hingga kini belum diketahui siapa dalang di balik penyebaran tabloid tersebut.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habis Tabloid Indonesia Barokah Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan

Habis Tabloid Indonesia Barokah Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 14:03 WIB

Bawaslu Meminta PT POS Tolak Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu Meminta PT POS Tolak Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 13:50 WIB

2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro

2 Petinggi KPU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Laporan OSO di Polda Metro

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 06:39 WIB

Dilaporkan ke Bawaslu Soal Isu PKI, Ini Kata Sekjen PKPI

Dilaporkan ke Bawaslu Soal Isu PKI, Ini Kata Sekjen PKPI

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 00:29 WIB

Tabloid Indonesia Barokah Beredar Jelang Pilpres, FPI: Model Kampanye Kotor

Tabloid Indonesia Barokah Beredar Jelang Pilpres, FPI: Model Kampanye Kotor

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 17:56 WIB

Terkini

Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI

Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol

Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang  Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun

Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen

Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang

Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami

Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami

Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:35 WIB

×