7 Fakta Vanessa Angel Ditahan: Digerebek saat Bersetubuh sampai Kancut Ungu

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 30 Januari 2019 | 15:45 WIB
7 Fakta Vanessa Angel Ditahan: Digerebek saat Bersetubuh sampai Kancut Ungu
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Artis Vanessa Angel resmi menjadi tahanan Polda Jawa Timur, setelah diperiksa sebagai tersangka kasus prostitusi online, Rabu (28/1/2019).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, Vanessa Angel ditahan karena berpotensi mendapat vonis hukuman di atas lima tahun penjara.

"Syarat objektif pasal 27 ayat 1 jelas menyebutkan ancaman hukumannya di atas lima tahun," tegas Frans Barung, Rabu (30/1/2019).

Baju artis VA yang ditangkap dalam kasus prostitusi dengan atis Vanessa Angel sama. (Beritajatim.com/Instagram)
Baju artis VA yang ditangkap dalam kasus prostitusi dengan atis Vanessa Angel sama. (Beritajatim.com/Instagram)

1. Digrebek saat Bersetubuh

Drama penahanan Vanessa Angel ini bermula pada hari Sabtu, 5 Januari 2019. Kala itu, Vanessa dan satu artis lainnya ditangkap aparat Subdit Siber Direktoral Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur di sebuah hotel bintang lima Kota Surabaya.

Wadir Reskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arman Asmara menjelaskan kala itu, Vanessa Angel mau meladeni nafsu lelaki hidung belang di kamar hotel dengan bayaran Rp 80 juta.

Arman menuturkan, jaringan prostitusi online itu berhasil diungkap setelah polisi siber melakukan patroli selama sebulan terakhir. Setelah diselidiki, ternyata benar.

"Saat dilakukan penggerebekan diamankan mereka tengah melayani pelanggan pria di kamar hotel. Tengah bersetubuh.”

Olahraga Pilihan Vanessa Angel. (Instagram/vanessaangelofficial)
Olahraga Pilihan Vanessa Angel. (Instagram/vanessaangelofficial)

2. Sempat Berstatus Korban

Sebelum menjadi tersangka, Vanessa sebenarnya dianggap korban oleh aparat kepolisian. Karenanya, setelah dimintakan keterangan seusai digerebek, Vanessa dilepaskan.

Polisi hanya menetapkan dua perempuan yang menjadikan Vanessa dan selebgram Avriellya Shaqila sebagai pelacur. Kedua kucikari itu adalah ES dan TN yang kekinian sudah ditahan di Polda Jatim.

"Dua (ES dan TN) orang inilah yang mendatangkan para korban. Sementara VA dan AS adalah korban,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Minggu (6/1/2019).

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat memakai Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik.

Artis berinisial VA (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Artis berinisial VA (kedua kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1). ANTARA FOTO/Didik Suhartono

3. Ngaku Baru Pertama Jadi PSK

Setelah dilepas, Vanessa Angel mengakui baru kali pertama bertransaksi seks dengan pengusaha di Surabaya, Jawa Timur.

Apesnya, Vanessa Angel langsung ditangkap jajaran Subdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jawa Timur di kasus prostitusi online .

“Untuk yang di Surabaya, VA mengaku pertama kali, pelanggannya rata-rata pengusaha untuk pejabat kayaknya tidak ada,” ujar Kasubdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Harissandi.

Namun belakangan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Ahmad Yusep Gunawan menegaskan pernyataan Vanessa Angel itu bohong.

Berdasarkan data Subdit V Cyber Crime, Vanessa Angel telah menerima beberapa kali orderan prostitusi online dari muncikari Endang Siska alias ES.

"Dari data kami, inisial VA ini beberapa kali menerima order dari muncikari ES," tegas Kombes Ahmad Yusep Gunawan di Polda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Celana dalam perempuan jenis G-string. (Shutterstock)
Celana dalam perempuan jenis G-string. (Shutterstock)

4. Celana Dalam Warna Ungu Vanessa

Dua hari setelah digerebek, Senin (7/1/2019), Polda Jatim memamerkan sekotak kondom dan celana dalam berwarna ungu milik Vanessa Angel.

Total, ada 5 barang bukti prostitusi online Vanessa Angel yang ditampilkan dalam rilis Polda Jawa Timur.

Lima barang bukti prostitusi online Vanessa Angel adalah sebuah telepon seluler, seprai warna putih, sekotak alat pengaman kontrasepsi, kacamata warna coklat, dan celana dalam warna ungu.

Tato Vanessa Angel [ig @vanessaangelofficial]
Tato Vanessa Angel [ig @vanessaangelofficial]

5. Ditipu Polisi Gadungan

Drama kasus prostitusi Vanessa Angel berlanuut saat manajer mengakui ditipu puluhan juta oleh polisi gadungan. Polisi gadungan itu mengatasnamakan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Harissandi.

Manajer Vanessa Angel, Lidya tertipu dengan mengirimkan uang sebanyak Rp 20 juta ke rekening polisi gadungan itu. Lidya dijanjikan kasus prostitusi online Vanessa Angel bisa dihentikan.

"Ada yang mengatasnamakan AKBP Harissandi meninta agar Bu Lidya mentransfer uang Rp20 juta," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (8/1/2019).

6. Jadi Tersangka, Takut Ketemu Orang

Rabu, 16 Januari 2019, Polda Jawa Timur menyatakan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi. Sebab, diduga Vanessa Angel sengaja memberikan foto dan video telanjangnya ke mucikari untuk ditawarkan kepada pria hidung belang.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka Vanessa blak-blakan mengenai perasaannya. Dia mengaku sangat tertekan.

"Pertama-tama saya mau ngucapkan terima kasih kepada Allah SWT yang masih mau menjaga aku sampai sekarang. Keadaan aku sekarang, aku tertekan," kata Vanessa Angel sambil menangis di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Perempuan 27 tahun ini bahkan tidak sanggup bertemu orang-orang di luar rumah. Vanessa Angel bilang kasusnya itu bikin trauma.

"Bahkan untuk ketemu orang saja aku takut, aku trauma, aku bingung, sedih, semuanya campur aduk," ujarnya.

Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

7. Resmi Ditahan

Vanessa Angel akhirnya resmi ditahan oleh Kepolisian Polda Jawa Timur, Rabu (30/1/2019), setelah 4 jam diperiksapenyidik.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menegaskan, tersangka Vanessa Angel kemungkinan besar akan ditahan. Penahanan tersebut, disampaikan Barung, dilihat dari sisi objektif pasal yang disangkakan.

"Yang kita bebankan adalah pasal 27 ayat 1 yang amcaman hukumannya 6 tahun kurungan penjara," tegas Barung, Rabu (27/1/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Takut Vanessa Angel Kabur Maka Dijebloskan ke Sel Tahanan

Polisi Takut Vanessa Angel Kabur Maka Dijebloskan ke Sel Tahanan

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 15:35 WIB

Vanessa Angel Resmi Ditahan Selama 20 Hari ke Depan

Vanessa Angel Resmi Ditahan Selama 20 Hari ke Depan

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 15:26 WIB

Vanessa Angel Resmi Ditahan!

Vanessa Angel Resmi Ditahan!

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 15:15 WIB

Vanessa Angel Ditahan, Begini Reaksi Sang Ayah

Vanessa Angel Ditahan, Begini Reaksi Sang Ayah

Entertainment | Rabu, 30 Januari 2019 | 15:01 WIB

Vanessa Angel Temu Kangen Sebelum Diperiksa dan Ditahan Polisi

Vanessa Angel Temu Kangen Sebelum Diperiksa dan Ditahan Polisi

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 14:42 WIB

Terkini

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:14 WIB

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:05 WIB

Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini

Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:00 WIB

KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:57 WIB

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:54 WIB

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:23 WIB

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

Ini Identitas Pilot Tewas dalam Tabrakan Pesawat Air Canada, Mimpinya Berakhir di Landasan Pacu

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:18 WIB