Caleg PDIP Penyebar Tabloid Pembawa Pesan Terancam Kena Sanksi Bawaslu

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 30 Januari 2019 | 15:43 WIB
Caleg PDIP Penyebar Tabloid Pembawa Pesan Terancam Kena Sanksi Bawaslu
Brosur Caleg PDIP Findri Puspitasari dikemas dengan Tabloid Pembawa Pesan yang beredar di Jagakarsa, Jaksel. (Suara.com/Bowo)

Suara.com - Bawaslu DKI Jakarta telah mendapatkan pengirim terkait beredarnya Tabloid Pembawa Pesan yang mengghebohkan warga Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ternyata, pengirim paket berisi tabloid tersebut adalah calon anggota legislatif (caleg) DPRD RI dari PDI Perjuangan.

"Pengirimmnya ini adalah dari caleg DPRD DKI Jakarta dari PDIP," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi kepada Suara.com, Rabu (30/1/2019).

Meski tak membeberkan nama pengirimnya, Bawaslu DKI tetap akan menelisik maksud dan tujuan dari caleg PDIP itu untuk menyebarkan tabloid tersebut. Meski tak menemukan unsur pencemaran nama baik, Bawaslu menemukan ada sejumlah konten yang memuat kampanye dari pasangan nomor urut 01 Jokowi - Maruf.

"Tapi di sini kan enggak (ada unsur penghinaan dan pencemaran nama baik), yang majalah membawa pesan ini malah lebih mempromosikan ke pasangan calonnya (Jokowi-Maruf), ujarnya.

Dari peredaran tabloid tersebut, ditemukan sejumlah brosur dan kalender dengan mencantumkan caleg PDIP bernama Findri Puspitasari Dapil DKI Jakarta VIII. Selain itu, juga ada selembaran poster berisikan foto Findri yang meminta dukungan pada warga Jakarta, khususnya daerah Jagakarsa dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Untuk diketahui, bingkisan tersebut dikemas di dalam kotak kecil dengan sampul pembawa pesan lengkap dengan foto Jokowi - Ma'ruf.

Terkait soal pelanggaran, Puadi menegaskan pihaknya masih melakukan pengusutan terhadap penyebaran tabloid tersebut. Hal itu dilakukan guna memastikan apakah caleg tersebut melakukan pelanggaran kampanye atau tidak.

"(Bisa melanggar), kampanye tanpa pemberitahuan-lah, kampanye di luar jadwal namanya, tapi ini kan kita baru telusuri dulu belum kita katakan apakah ada atau tidaknya pelanggaran, baru masih mendalami dulu," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Wajah Penyebar Tabloid Pembawa Pesan

Ini Wajah Penyebar Tabloid Pembawa Pesan

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 15:16 WIB

Bawaslu Sebut Ada Unsur Kampanye di Tabloid Pembawa Pesan

Bawaslu Sebut Ada Unsur Kampanye di Tabloid Pembawa Pesan

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 14:46 WIB

Diduga Milik Caleg PDIP, Bawaslu Cari Kantor Redaksi Tabloid Pembawa Pesan

Diduga Milik Caleg PDIP, Bawaslu Cari Kantor Redaksi Tabloid Pembawa Pesan

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 14:44 WIB

Habis Tabloid Indonesia Barokah Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan

Habis Tabloid Indonesia Barokah Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 14:03 WIB

Jadi Caleg, Kirana Larasati Mantap Ambil Sekolah Politik

Jadi Caleg, Kirana Larasati Mantap Ambil Sekolah Politik

Entertainment | Minggu, 02 Desember 2018 | 18:24 WIB

Terkini

Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI

Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol

Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol

Jabar | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang  Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun

Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:44 WIB

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen

Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang

Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:43 WIB

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami

Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen

DPR | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami

Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:35 WIB

×