Buntut Ahmad Dhani Dipenjara, Gerindra: yang Bersalah Itu Aparat Hukum

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 30 Januari 2019 | 16:52 WIB
Buntut Ahmad Dhani Dipenjara, Gerindra: yang Bersalah Itu Aparat Hukum
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani digiring menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Anggota Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i ikut berkomentar terkait vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani lantaran terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian. Terkait putusan pidana itu, Syafi'i jutsru menganggap hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah melakukan kesalahan karena telah menjatuhkan vonis penjara kepada Dhani.

"Kami tidak menganggap dia (Ahmad Dhani) melakukan kesalahan, yang kami simpulkan yang melakukan kesalahan itu adalah aparat penegak hukum (hakim di pengadilan)," kata Syafi'i di gedung Nusantara II, DPR, Jakarta, Rabu (30/1/2019).

Menurutnya, Gerindra tak menemukan adanya pelanggaran pidana terkait cuitan Dhani yang diunggah di media sosial, Twitter. Terkait vonis tersebut, Gerindra berharap Dhani bisa tetap kuat menjalani masa penahanan atas kasus tersebut.

"Maka kami pesan Ahmad Dhani harus kuat karena kita harus mengalahkan rezim yang tidak benar," sambungnya.

Syafi'i menilai buntut pemidanaan kepada Dhani bisa membuat masyarakat semakin apatis terhadap lembaga penegak hukum. Pasalnya, dia melihat kasus Ahmad Dhani hanya menjadi alat untuk memenangkan salah satu pasangan capres - cawapres di Pilpres 2019. Terkait kasus yang ini menjerat Dhani, Syafi'i mengklaim akan memberikan pendampingan hukum kepada suami Mulan Jameela tersebut.

"Malah dia menjadi ikon bagi kita dan kita akan pertahankan dan kita pastikan dia akan mendapat pembelaan hukum dari Partai Gerindra," pungkasnya.

Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.

Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Emak-emak Hingga Buni Yani Ikut Aksi Solidaritas Ahmad Dhani di Gerindra

Emak-emak Hingga Buni Yani Ikut Aksi Solidaritas Ahmad Dhani di Gerindra

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 16:38 WIB

El Rumi Curhat ke Pacar soal Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara?

El Rumi Curhat ke Pacar soal Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun Penjara?

Entertainment | Rabu, 30 Januari 2019 | 16:08 WIB

Klaim Ahmad Dhani Tak Diistimewakan, Rutan Cipinang: Kami Tak Bohong

Klaim Ahmad Dhani Tak Diistimewakan, Rutan Cipinang: Kami Tak Bohong

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 15:05 WIB

Dibui, Ini Musisi yang Gantikan Ahmad Dhani di Reuni Dewa 19 di Malaysia

Dibui, Ini Musisi yang Gantikan Ahmad Dhani di Reuni Dewa 19 di Malaysia

Entertainment | Rabu, 30 Januari 2019 | 14:23 WIB

Sel Tahanan Pindah ke Surabaya, Pengacara Dhani Bakal Lakukan Ini

Sel Tahanan Pindah ke Surabaya, Pengacara Dhani Bakal Lakukan Ini

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 13:24 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB