Divonis Mati, Asia Bibi Napi Penistaan Agama di Pakistan Akhirnya Bebas

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 30 Januari 2019 | 16:56 WIB
Divonis Mati, Asia Bibi Napi Penistaan Agama di Pakistan Akhirnya Bebas
Pendemo di Pakistan yang menuntut Menteri Kehakiman Zahir Hamid dipecat karena membebaskan Asia Bibi.[AAMIR QURESHI/AFP]

Kelompok hak asasi Amnesty International menyerukan agar Bibi diizinkan untuk "Bersatu kembali dengan keluarganya dan mencari keselamatan di negara pilihannya".

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI