Buni Yani Bakal Dieksekusi, Fadi Zon: Ini Kriminalisasi

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 30 Januari 2019 | 22:20 WIB
Buni Yani Bakal Dieksekusi, Fadi Zon: Ini Kriminalisasi
Buni Yani di kantor DPP Gerindra Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Fadli Zon Nilai Kasus Buni Yani Politis

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, kasus ujaran kebencian yang tengah menjerat Buni Yani bukanlah produk hukum, melainkan hal politis.

Pernyataan itu menyusul Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat yang akan mengeksekusi Buni pada Jumat (1/2) pekan ini.

Politikus Partai Gerindra tersebut menilai, apa yang dilakukan Buni sama sekali tidak melanggar hukum. Hal tersebut lantaran Buni mengambil potongan video langsung dari sumber, tanpa melakukan proses editing.

"Sejak awal yang terjadi pada Buni Yani ini politik, bukan masalah hukum. Karena tidak ada secara nyata apa yang dilakukan Buni melawan hukum. Karena dia mengambil kutipan video itu dari sumber yang sah, tidak mengedit dan sebagainya," ujar Fadli Zon di Jalan Saabun nomor 20, Jati Padang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Oleh karena itu, Fadli menilai apa yang dilakukan Buni masih dalam koridor bevrdemokrasi. Dirinya menilai, ada sejumlah pihak yang ingin melakukan kriminalisasi terhadap Buni melalui video tersebut.

Sementara Ketua tim kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian mengatakan pihaknya meminta penangguhan eksekusi terhadap kliennya, sampai ada keputusan jelas kasasi untuk melakukan eksekusi.

"Kami mohon ada penundaan eksekusi," kata Aldwin pada kesempatan yang sama.

Untuk diketahui, MA menolak perbaikan kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 sejak 26 November 2018. Namun, hingga kekinian, Buni Yani belum juga dieksekusi Kejaksaan Agung.

Diketahui, setelah divonis dalam kasus penyebaran hoaks, Buni Yani sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun ditolak. Dalam laman resmi MA tercantum amar putusan penolakan itu dengan nomor perkara 1712 K/PID.SUS/2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Putusan Kasasi Kabur, Buni Yani: Jaksa Tak Bisa Paksakan Kehendak

Sebut Putusan Kasasi Kabur, Buni Yani: Jaksa Tak Bisa Paksakan Kehendak

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 22:17 WIB

Ahmad Dhani Tidur di Lantai Penjara, Fadli Zon: Karya Kemanusiaan Jokowi

Ahmad Dhani Tidur di Lantai Penjara, Fadli Zon: Karya Kemanusiaan Jokowi

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 22:09 WIB

Fadli Zon Minta saat Agenda Presiden atau Capres Jokowi Tak Bawa Jan Ethes

Fadli Zon Minta saat Agenda Presiden atau Capres Jokowi Tak Bawa Jan Ethes

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 21:31 WIB

Fadli Zon Bakal Gelar Aksi Bela Ahmad Dhani

Fadli Zon Bakal Gelar Aksi Bela Ahmad Dhani

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 21:27 WIB

Jumat Lusa, Kejaksaan Agung Eksekusi Buni Yani

Jumat Lusa, Kejaksaan Agung Eksekusi Buni Yani

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 18:12 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB