Array

Buni Yani Bakal Dieksekusi, Fadi Zon: Ini Kriminalisasi

Rabu, 30 Januari 2019 | 22:20 WIB
Buni Yani Bakal Dieksekusi, Fadi Zon: Ini Kriminalisasi
Buni Yani di kantor DPP Gerindra Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Fadli Zon Nilai Kasus Buni Yani Politis

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai, kasus ujaran kebencian yang tengah menjerat Buni Yani bukanlah produk hukum, melainkan hal politis.

Pernyataan itu menyusul Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat yang akan mengeksekusi Buni pada Jumat (1/2) pekan ini.

Politikus Partai Gerindra tersebut menilai, apa yang dilakukan Buni sama sekali tidak melanggar hukum. Hal tersebut lantaran Buni mengambil potongan video langsung dari sumber, tanpa melakukan proses editing.

"Sejak awal yang terjadi pada Buni Yani ini politik, bukan masalah hukum. Karena tidak ada secara nyata apa yang dilakukan Buni melawan hukum. Karena dia mengambil kutipan video itu dari sumber yang sah, tidak mengedit dan sebagainya," ujar Fadli Zon di Jalan Saabun nomor 20, Jati Padang, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019).

Oleh karena itu, Fadli menilai apa yang dilakukan Buni masih dalam koridor bevrdemokrasi. Dirinya menilai, ada sejumlah pihak yang ingin melakukan kriminalisasi terhadap Buni melalui video tersebut.

Sementara Ketua tim kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahardian mengatakan pihaknya meminta penangguhan eksekusi terhadap kliennya, sampai ada keputusan jelas kasasi untuk melakukan eksekusi.

"Kami mohon ada penundaan eksekusi," kata Aldwin pada kesempatan yang sama.

Baca Juga: Sebut Putusan Kasasi Kabur, Buni Yani: Jaksa Tak Bisa Paksakan Kehendak

Untuk diketahui, MA menolak perbaikan kasasi dari Buni Yani dengan nomor berkas pengajuan perkara W11.U1/2226/HN.02.02/IV/2018 sejak 26 November 2018. Namun, hingga kekinian, Buni Yani belum juga dieksekusi Kejaksaan Agung.

Diketahui, setelah divonis dalam kasus penyebaran hoaks, Buni Yani sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun ditolak. Dalam laman resmi MA tercantum amar putusan penolakan itu dengan nomor perkara 1712 K/PID.SUS/2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI