Vanessa Angel, Drama Prostitusi Online dalam 7 Babak

Reza Gunadha

Kamis, 31 Januari 2019 | 06:30 WIB
Vanessa Angel, Drama Prostitusi Online dalam 7 Babak
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Pengungkapan kasus prostitusi online yang melibatkan banyak artis memasuki babak baru. Polda Jawa Timur, akhirnya menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka dan menahannya agar tidak kabur.

Vanessa Angel resmi menjadi tahanan Polda Jawa Timur, setelah diperiksa selama 4 jam sebagai tersangka kasus prostitusi online, Rabu (28/1/2019).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menegaskan, Vanessa Angel ditahan karena berpotensi mendapat vonis hukuman di atas lima tahun penjara.

"Syarat objektif pasal 27 ayat 1 jelas menyebutkan ancaman hukumannya di atas lima tahun," tegas Frans Barung, Rabu (30/1/2019).

Selain itu, kata dia, Vanessa Angel ditahan agar memudahkan proses penyidikan. Sebab, ada kemungkinan Vanessa Angel melarikan diri.

Baju artis VA yang ditangkap dalam kasus prostitusi dengan atis Vanessa Angel sama. (Beritajatim.com/Instagram)
Baju artis VA yang ditangkap dalam kasus prostitusi dengan atis Vanessa Angel sama. (Beritajatim.com/Instagram)

Babak Pertama

Babak pertama drama penahanan Vanessa Angel ini bermula pada hari Sabtu, 5 Januari 2019. Kala itu, Vanessa dan satu artis lainnya ditangkap aparat Subdit Siber Direktoral Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur di sebuah hotel bintang lima Kota Surabaya.

Wadir Reskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Arman Asmara menjelaskan kala itu, Vanessa Angel mau meladeni nafsu lelaki hidung belang di kamar hotel dengan bayaran Rp 80 juta.

Arman menuturkan, jaringan prostitusi online itu berhasil diungkap setelah polisi siber melakukan patroli selama sebulan terakhir. Setelah diselidiki, ternyata benar.

baca juga

"Saat dilakukan penggerebekan diamankan mereka tengah melayani pelanggan pria di kamar hotel. Tengah bersetubuh.”

Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Babak Kedua

Sebelum menjadi tersangka, Vanessa sebenarnya dianggap korban oleh aparat kepolisian. Karenanya, setelah dimintakan keterangan seusai digerebek, Vanessa dilepaskan.

Polisi hanya menetapkan dua perempuan yang menjadikan Vanessa dan selebgram Avriellya Shaqila sebagai pelacur. Kedua kucikari itu adalah ES dan TN yang kekinian sudah ditahan di Polda Jatim.

"Dua (ES dan TN) orang inilah yang mendatangkan para korban. Sementara VA dan AS adalah korban,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Minggu (6/1/2019).

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat memakai Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Tranksaksi Elektronik.

Gaya liburan vanessa angel [ig @vanessaangelofficial]
Gaya liburan vanessa angel [ig @vanessaangelofficial]

Babak Ketiga

Setelah dilepas, Vanessa Angel mengakui baru kali pertama bertransaksi seks dengan pengusaha di Surabaya, Jawa Timur.

Apesnya, Vanessa Angel langsung ditangkap jajaran Subdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jawa Timur di kasus prostitusi online .

“Untuk yang di Surabaya, VA mengaku pertama kali, pelanggannya rata-rata pengusaha untuk pejabat kayaknya tidak ada,” ujar Kasubdit V Cyber Crime Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Harissandi.

Namun belakangan, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Ahmad Yusep Gunawan menegaskan pernyataan Vanessa Angel itu bohong.

Berdasarkan data Subdit V Cyber Crime, Vanessa Angel telah menerima beberapa kali orderan prostitusi online dari muncikari Endang Siska alias ES.

"Dari data kami, inisial VA ini beberapa kali menerima order dari muncikari ES," tegas Kombes Ahmad Yusep Gunawan di Polda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Olahraga Pilihan Vanessa Angel. (Instagram/vanessaangelofficial)
Olahraga Pilihan Vanessa Angel. (Instagram/vanessaangelofficial)

Babak Keempat

Dua hari setelah digerebek, Senin (7/1/2019), Polda Jatim memamerkan sekotak kondom dan celana dalam berwarna ungu milik Vanessa Angel.

Total, ada 5 barang bukti prostitusi online Vanessa Angel yang ditampilkan dalam rilis Polda Jawa Timur.

Lima barang bukti prostitusi online Vanessa Angel adalah sebuah telepon seluler, seprai warna putih, sekotak alat pengaman kontrasepsi, kacamata warna coklat, dan celana dalam warna ungu.

Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Babak Kelima

Drama kasus prostitusi Vanessa Angel berlanjut saat manajer mengakui ditipu puluhan juta oleh polisi gadungan. Polisi gadungan itu mengatasnamakan Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Harissandi.

Manajer Vanessa Angel, Lidya tertipu dengan mengirimkan uang sebanyak Rp 20 juta ke rekening polisi gadungan itu. Lidya dijanjikan kasus prostitusi online Vanessa Angel bisa dihentikan.

"Ada yang mengatasnamakan AKBP Harissandi meninta agar Bu Lidya mentransfer uang Rp20 juta," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (8/1/2019).

Babak Keenam

Rabu, 16 Januari 2019, Polda Jawa Timur menyatakan Vanessa Angel sebagai tersangka kasus prostitusi. Sebab, diduga Vanessa Angel sengaja memberikan foto dan video telanjangnya ke mucikari untuk ditawarkan kepada pria hidung belang.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka Vanessa blak-blakan mengenai perasaannya. Dia mengaku sangat tertekan.

"Pertama-tama saya mau mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT yang masih mau menjaga aku sampai sekarang. Keadaan aku sekarang, aku tertekan," kata Vanessa Angel sambil menangis di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan.

Perempuan 27 tahun ini bahkan tidak sanggup bertemu orang-orang di luar rumah. Vanessa Angel bilang kasusnya itu bikin trauma.

"Bahkan untuk ketemu orang saja aku takut, aku trauma, aku bingung, sedih, semuanya campur aduk," ujarnya.

Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)
Vanessa Angel. (Suara.com/Achmad Ali)

Babak Ketujuh

Drama juga terjadi tatkala Vanessa Angel hendak dimasukkan ke sel tahanan. Ia pingsan sehingga dilarikan ke rumah sakit.

Vanessa Angel dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dekat Polda Jawa Timur. Ia dilarikan ke rumah sakit dengan didampingi kuasa hukum dan kerabatnya.

"Vanessa sakit. Ini mau dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim," terang tim kuasa hukum Vanessa, Rabu malam.

Namun, kuasa hukum Vanessa Angel tidak menjelaskan detail sakit yang diderita Vanessa Angel.

Pantauan Suara.com, Vanessa Angel keluar ruangan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pukul 23.00.

Jika dihitung, 11 jam lebih Vanessa diperiksa terkait kasus prostitusi online sejak masuk pukul 11.01 WIB. Saat ini, anak kandung Doddy Sudrajad itu tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vanessa Angel Jatuh Pingsan saat Mau Ditahan

Vanessa Angel Jatuh Pingsan saat Mau Ditahan

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 23:50 WIB

Vanessa Angel Dilarikan ke Rumah Sakit saat Mau Dimasukkan ke Sel Tahanan

Vanessa Angel Dilarikan ke Rumah Sakit saat Mau Dimasukkan ke Sel Tahanan

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 23:30 WIB

Top 3: Artis Prostitusi Resmi Ditahan, Heran Dituduh Suami Selingkuh

Top 3: Artis Prostitusi Resmi Ditahan, Heran Dituduh Suami Selingkuh

Entertainment | Rabu, 30 Januari 2019 | 21:28 WIB

Vanessa Angel Ditahan Selama 20 Hari di Polda Jatim

Vanessa Angel Ditahan Selama 20 Hari di Polda Jatim

Entertainment | Rabu, 30 Januari 2019 | 16:03 WIB

Terkini

Semua Ikan di Langit: Novel Unik yang Mengajak Merenungi Arti Kehidupan

Semua Ikan di Langit: Novel Unik yang Mengajak Merenungi Arti Kehidupan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Ijazah Makin Tinggi, Kerja Layak Makin Langka: Siapa yang Gagal?

Ijazah Makin Tinggi, Kerja Layak Makin Langka: Siapa yang Gagal?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Viva Face Tonic Spirulina untuk Jenis Kulit Apa? Kenali Fungsinya agar Tak Salah Pilih

Viva Face Tonic Spirulina untuk Jenis Kulit Apa? Kenali Fungsinya agar Tak Salah Pilih

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Promo Alfamart Terbaru 9 Agustus 2026, Ada Diskon Susu hingga Popok Bayi

Promo Alfamart Terbaru 9 Agustus 2026, Ada Diskon Susu hingga Popok Bayi

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:25 WIB

4 Perbedaan Jam Tangan Seiko 5 dan Seiko Prospex, Bukan Cuma Desainnya

4 Perbedaan Jam Tangan Seiko 5 dan Seiko Prospex, Bukan Cuma Desainnya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar

Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Pesan Tegas Sudaryono ke Kader Gerindra Semarang: Jangan Cuma Duduk di Kantor, Turun ke Rakyat!

Pesan Tegas Sudaryono ke Kader Gerindra Semarang: Jangan Cuma Duduk di Kantor, Turun ke Rakyat!

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:11 WIB

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Indonesia-Brasil Jajaki PTA Mercosur, Pintu Masuk Produk RI ke Pasar Amerika Latin Terbuka

Indonesia-Brasil Jajaki PTA Mercosur, Pintu Masuk Produk RI ke Pasar Amerika Latin Terbuka

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:04 WIB

Review The Price of Confession: Kisah Misteri Gelap Penjara Korea Selatan!

Review The Price of Confession: Kisah Misteri Gelap Penjara Korea Selatan!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:00 WIB

×