Pakai Baju Tahanan, Polisi Serahkan Ratna Sarumpaet ke Kejari Jaksel

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 31 Januari 2019 | 11:50 WIB
Pakai Baju Tahanan, Polisi Serahkan Ratna Sarumpaet ke Kejari Jaksel
Ratna Sarumpaet digiring dua polisi wanita jalani cek kesehatan. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Berkas perkas perkara kasus penyebaran berita bohong atau hoaks tersanga Ratna Sarumpaet dinyatakan lengkap atau P21. Kini, aktivis Ratna Sarumpaet langsung diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).

Ratna dibawa ke Kejari Jaksel menggunakan mobil tahanan pada pukul 11.00 WIB. Ia mengenakan baju tahanan berwana orange serta kerudung merah muda saat menaiki mobil tersebut.

"Kemarin dari Kejati DKI mengirimkan surat ke Polda berkaitan dengan evaluasi berkas perkara Ratna Sarumpaet. Surat kemarin dinyatakan secara materil sudah lengkap p21," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (31/1/2019).

Selain menyerahkan Ratna Sarumpaet, penyidik Polda Metro Jaya juga menyerahkan sejumlah barang bukti yang nantinya akan dibutuhkan di dalam persidangan.

"Hari ini kita akan menyerahkan tersangka dan barang bukti sebagai tanggungjawab penyidik," kata dia.

Seperti diketahui, Dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ratna ditangkap polisi, Kamis 4 Oktober 2018 malam di Bandara Soekarno Hatta saat hendak bertolak ke Santiago, Cile.

Ratna Sarumpaet ditangkap atas kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait penganiayaan terhadapnya.

Aktivis kemanusiaan itu disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna Sarumpaet terancam 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Lengkap, Hari Ini Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaan

Berkas Lengkap, Hari Ini Ratna Sarumpaet Diserahkan ke Kejaksaan

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 09:04 WIB

Hari Ini Rocky Gerung Diperiksa Terkait Ucapan 'Kitab Suci Adalah Fiksi'

Hari Ini Rocky Gerung Diperiksa Terkait Ucapan 'Kitab Suci Adalah Fiksi'

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 08:16 WIB

Dua Komisioner KPU Batal Diperiksa Polisi Terkait Laporan OSO

Dua Komisioner KPU Batal Diperiksa Polisi Terkait Laporan OSO

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 18:58 WIB

Hilang Saat Sidang, WN Inggris Penampar Petugas Imigrasi Kini Diburu Jaksa

Hilang Saat Sidang, WN Inggris Penampar Petugas Imigrasi Kini Diburu Jaksa

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 18:35 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB