Hilang Saat Sidang, WN Inggris Penampar Petugas Imigrasi Kini Diburu Jaksa

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 30 Januari 2019 | 18:35 WIB
Hilang Saat Sidang, WN Inggris Penampar Petugas Imigrasi Kini Diburu Jaksa
Auj-e Taqaddas, terdakwa kasus penamparan petugas imigrasi. (Beritabali.com)

Suara.com - Auj-e Taqaddas (43), perempuan asal Inggris sedang dicari aparat Kejaksaan Negeri Badung, Bali lantaran kembali mangkir menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar sebagai terdakwa terkait kasus penamparan terhadap petugas imigrasi bandara.

Jaksa Penuntut Umun (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan selama dua hari sebelum persidangan dilaksanakan, hari ini. Bahkan sempat dihubungi terdakwa lewat pesan tertulis,  Whatshap. "Pesan saya terbaca tapi tidak ada jawaban. Itu sudah kami lakukan berulang kali," ujanya seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (30/1/2019).

Lantaran sudah mangkir sebanyak dua kali, pengadilan mengancam akan melakukan penjemputan secara paksa dan langsung menahan terdakwa sebelum jadwal sidang putusan digelar, Senin (11/2/2019), pekan depan.

Ketua Majelis Hakim Estard Oktavi, langsung memastikan soal ketidakhadiran terdakwa dalam sidang yang digelar hari ini. Terkait hal itu, menurutnya, bahwa petugas sempat mengecek Hotel Edelwis Kuta, lokasi penginapan Auj-e Taqaddas. Namun, kata dia, keberadaan terdakwa tidak ada di kamar hotel.

Terkait dugaan WNA itu kabur, kata dia, jaksa sudah berkoordinasi kepada pihak imigrai untuk mengajukan upaya cekal terhadap terdakwa.

"Kami cek ke hotel ditempat terdakwa menginap ternyata sudah chek out sejak kemarin. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan pencekalan," tegasnya.

Seperti diketahui, terdakwa disidangkan lantaran melakukan penamparan terhadap seorang petugas Imigrasi yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap WNA yang tiba di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai pada 28 Juli 2018, Pukul 21.25 Wita. Tindakan penamparan itu dilakukan lantaran terdakwa merasa dirinya dihambat berangkat ke Singapura karena paspor yang dimilikinya ditahan petugas. Penahanan paspos itu lantaran petugas menganggap Auj-e melebihi aturan izin tinggal di Indonesia hingga tiga bulan.

Dalam kasus ini, WNA itu didakwa melakukan pengancaman kepada petugas sebagaimana diatur dalam Pasal 212 Ayat 1 KUHP tentang kekerasan.

Sumber: Beritabali.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mangkir, KPK Gagal Periksa Petinggi BUMN Terkait Kasus Suap Proyek IPDN

Mangkir, KPK Gagal Periksa Petinggi BUMN Terkait Kasus Suap Proyek IPDN

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 22:12 WIB

Sudah Dua Kali Mangkir, Aher Terancam Dijemput Paksa KPK

Sudah Dua Kali Mangkir, Aher Terancam Dijemput Paksa KPK

News | Senin, 07 Januari 2019 | 20:00 WIB

Mangkir, KPK Batal Periksa Aher Terkait Suap Meikarta

Mangkir, KPK Batal Periksa Aher Terkait Suap Meikarta

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 19:48 WIB

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×