Hilang Saat Sidang, WN Inggris Penampar Petugas Imigrasi Kini Diburu Jaksa

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 30 Januari 2019 | 18:35 WIB
Hilang Saat Sidang, WN Inggris Penampar Petugas Imigrasi Kini Diburu Jaksa
Auj-e Taqaddas, terdakwa kasus penamparan petugas imigrasi. (Beritabali.com)

Suara.com - Auj-e Taqaddas (43), perempuan asal Inggris sedang dicari aparat Kejaksaan Negeri Badung, Bali lantaran kembali mangkir menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar sebagai terdakwa terkait kasus penamparan terhadap petugas imigrasi bandara.

Jaksa Penuntut Umun (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan selama dua hari sebelum persidangan dilaksanakan, hari ini. Bahkan sempat dihubungi terdakwa lewat pesan tertulis,  Whatshap. "Pesan saya terbaca tapi tidak ada jawaban. Itu sudah kami lakukan berulang kali," ujanya seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (30/1/2019).

Lantaran sudah mangkir sebanyak dua kali, pengadilan mengancam akan melakukan penjemputan secara paksa dan langsung menahan terdakwa sebelum jadwal sidang putusan digelar, Senin (11/2/2019), pekan depan.

Ketua Majelis Hakim Estard Oktavi, langsung memastikan soal ketidakhadiran terdakwa dalam sidang yang digelar hari ini. Terkait hal itu, menurutnya, bahwa petugas sempat mengecek Hotel Edelwis Kuta, lokasi penginapan Auj-e Taqaddas. Namun, kata dia, keberadaan terdakwa tidak ada di kamar hotel.

Terkait dugaan WNA itu kabur, kata dia, jaksa sudah berkoordinasi kepada pihak imigrai untuk mengajukan upaya cekal terhadap terdakwa.

"Kami cek ke hotel ditempat terdakwa menginap ternyata sudah chek out sejak kemarin. Kami juga sudah koordinasi dengan pihak imigrasi untuk melakukan pencekalan," tegasnya.

Seperti diketahui, terdakwa disidangkan lantaran melakukan penamparan terhadap seorang petugas Imigrasi yang sedang melakukan pemeriksaan terhadap WNA yang tiba di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai pada 28 Juli 2018, Pukul 21.25 Wita. Tindakan penamparan itu dilakukan lantaran terdakwa merasa dirinya dihambat berangkat ke Singapura karena paspor yang dimilikinya ditahan petugas. Penahanan paspos itu lantaran petugas menganggap Auj-e melebihi aturan izin tinggal di Indonesia hingga tiga bulan.

Dalam kasus ini, WNA itu didakwa melakukan pengancaman kepada petugas sebagaimana diatur dalam Pasal 212 Ayat 1 KUHP tentang kekerasan.

Sumber: Beritabali.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mangkir, KPK Gagal Periksa Petinggi BUMN Terkait Kasus Suap Proyek IPDN

Mangkir, KPK Gagal Periksa Petinggi BUMN Terkait Kasus Suap Proyek IPDN

News | Kamis, 10 Januari 2019 | 22:12 WIB

Sudah Dua Kali Mangkir, Aher Terancam Dijemput Paksa KPK

Sudah Dua Kali Mangkir, Aher Terancam Dijemput Paksa KPK

News | Senin, 07 Januari 2019 | 20:00 WIB

Mangkir, KPK Batal Periksa Aher Terkait Suap Meikarta

Mangkir, KPK Batal Periksa Aher Terkait Suap Meikarta

News | Kamis, 20 Desember 2018 | 19:48 WIB

Terkini

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:30 WIB