Dua Komisioner KPU Batal Diperiksa Polisi Terkait Laporan OSO

Rabu, 30 Januari 2019 | 18:58 WIB
Dua Komisioner KPU Batal Diperiksa Polisi Terkait Laporan OSO
Komisioner KPU Ilham Saputra di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu siang. (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra dan Wahyu Setiawan tidak jadi diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu (30/1/2019). Sedianya, kedua komisioner KPU itu akan menjalani pemeriksaan terkait laporan Ketua Umum, Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ilham menuturkan, pemeriksaan terhadap dirinya dan Wahyu ditunda karena penyidik Polda Metro Jaya ada kegiatan lain.

"Barusan Poldanya memberitahu, (pemeriksaan) direschedule, karena mereka ada giat lain," ujar Ilham saat dihubungi, Rabu (30/1/2019).

Meski demikian, Ilham belum dapat memastikan jadwal pengganti pemanggilan dirinya dan komisioner KPU yang lain.

"Belum ditentukan (penjadwalan ulang)," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tidak ada pemeriksaan untuk dua komisioner KPU hari ini. Dirinya juga menyebut belum ada penjadwalan ulang atau reschedule terhadap pemanggilan dua komisioner KPU yang sedianya dilakukan hari ini.

"Tidak ada, tidak ada (pemeriksaan komisioner KPU) hari ini," ujar Argo di Polda Metro Jaya.

Kepolisian Daerah Metro Jaya mulai mengusut laporan dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO) terkait tidak dijalankannya keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang mewajibkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencantumkan namanya dalam daftar calon tetap (DCT) pada Pileg DPD

Sebelumnya Polisi sudah memanggil Ketua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi pada Selasa (29/1/2019). Keduanya pun dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik ihwal alasan KPU dalam pencantuman nama OSO dalam DCT Pileg 2019.

Baca Juga: Kantor PSSI Digeledah, Ratu Tisha: Tidak Ada yang Kami Tutup-tutupi

"Saya diperiksa dari jam 14.00 WIB, Pak Ketum (Arief Budiman) jam 16.00 WIB. Kami ditanya 20 pertamyaan. seputar alasan alsan kenapa KPU mengambil sikap yang sudah kita lakukan selama ini, kornologismya bagaimana, ya itulah kronologi lalu alasan alasan itulah yang ditanyakan," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid di Polda Metro Jaya, Selasa (29/1/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI