Setelah ditetapkan tersangka dengan sangkaan pasal 27 ayat 1 UU ITE, Polda Jatim akhirnya mengeluarkan Surat Perintah Penahanan (SPP) terhadap Vanessa Angel. Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk membongkar kasus protitusi besar. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka-tersangka baru dalam kasus ini.
Polisi Tunda Tahan Vanessa Angel karena Sakit
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Kamis, 31 Januari 2019 | 12:41 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Curhatan Hati Gala Sky Rayakan Lebaran, Ingin Vanessa Angel Hidup Lagi
04 April 2025 | 16:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI