KPK Telisik Kongkalikong Taufik Kurniawan Terkait Suap DAK Kebumen

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 31 Januari 2019 | 21:19 WIB
KPK Telisik Kongkalikong Taufik Kurniawan Terkait Suap DAK Kebumen
Tersangka kasus DAK Kebumen, Taufik Kurniawan diborgol usai diperiksa KPK. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik bagaimana kongkalikong antara Bupati Kebumen nonaktif, Muhammad Yahya Fuad dan eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen APBN tahun 2016 sebesar Rp 100 miliar.

Guna bisa menelurusinya, KPK pun telah memeriksa dua pimpinan Badan Anggara (Banggar) yakni, Ahmad Rizki Sidiq dan Eka Sasta, hari ini.

"Bagaimana proses pembahasan anggaran di DPR pada saat itu, salah satu yang menjadi hal transaksional antara TK (Taufik Kurniawan) dan Bupati Kebumen terkait dengan alokasi DAK pendidikan sekitar Rp 100 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019).

Selain itu, Febri juga mengatakan penyidik turut mendalami apakah ada pengaruh dari Taufik saat masih menjadi pimpinan DPR dalam terkait pembahasan anggaran DAK tersebut.

"Lebih lanjut bagaimana proses pembahasannya di DPR sebelumnya dan juga bagaimana kewenangan TK sebagai unsur pimpinan DPR di sana," tutup Febri

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan ‎Taufik sebagai tersangka lantaran diduga membantu Bupati Kebumen nonaktif, Muhammad Yahya Fuad dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen senilai Rp 100 Miliar. KPK menduga, Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan fee 5 persen kepada Taufik. Selain itu, Taufik Kurniawan juga diduga mendapatkan fee 7 persen dari rekanan Yahya di Kebumen.

Atas perbuatannya, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pimpinan Banggar DPR Klaim Jelaskan Mekanisme DAK ke KPK

Pimpinan Banggar DPR Klaim Jelaskan Mekanisme DAK ke KPK

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 19:18 WIB

Suap Bupati Mesuji, KPK Pinjam Kantor Polres untuk Periksa 12 Saksi

Suap Bupati Mesuji, KPK Pinjam Kantor Polres untuk Periksa 12 Saksi

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 18:44 WIB

Suap Labuhanbatu, KPK Serahkan Thamrin Silitonga untuk Disidang

Suap Labuhanbatu, KPK Serahkan Thamrin Silitonga untuk Disidang

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 18:22 WIB

Suap DAK Kebumen, KPK Panggil Anggota DPR dari Fraksi PAN dan Golkar

Suap DAK Kebumen, KPK Panggil Anggota DPR dari Fraksi PAN dan Golkar

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 11:27 WIB

Pelihara PNS Koruptor Buat Negara Buntung

Pelihara PNS Koruptor Buat Negara Buntung

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 07:05 WIB

Terkini

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB