Suap Labuhanbatu, KPK Serahkan Thamrin Silitonga untuk Disidang

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Kamis, 31 Januari 2019 | 18:22 WIB
Suap Labuhanbatu, KPK Serahkan Thamrin Silitonga untuk Disidang
Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap (kedua kiri) memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/7). [Antara/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan tersangka kasus suap Thamrin Silitonga ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan.

Thamrin merupakan orang kepercayaan Bupati nonaktif Labuhanbatu, Sumatera Utara, Pangonal Harahap tersangka penerima suap terkait proyek tahun2018.

"Hari ini, penyidikan untuk tersangka TR (Tamrin Ritonga) telah selesai. Kemudian penyidik menyerahkan tersangka dan berkas pada penuntut umum," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (31/1/2019).

Thamrin ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji dari tersangka Effendy Sahputra, bos PT Binivian Kontruksi Abadi.

Selama penyidikan kasusnya, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 62 orang saksi.

Menurut Febri, Thamrin akan ditahan di Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, untuk segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.

Untuk diketahui, Thamrin berperan juga mengkoordinasikan pembagian sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, terutama proyek untuk tim sukses Pangonal Harahapp.

Thamrin merupakan tersangka ke-4 dalam kasus dugaan suap proyek di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, tahun 2018.

Thamrin disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap DAK Kebumen, KPK Panggil Anggota DPR dari Fraksi PAN dan Golkar

Suap DAK Kebumen, KPK Panggil Anggota DPR dari Fraksi PAN dan Golkar

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 11:27 WIB

Pelihara PNS Koruptor Buat Negara Buntung

Pelihara PNS Koruptor Buat Negara Buntung

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 07:05 WIB

Terima Suap Sejumlah Proyek Hingga Rp 95 M, Bupati Mustafa Kembali Jadi TSK

Terima Suap Sejumlah Proyek Hingga Rp 95 M, Bupati Mustafa Kembali Jadi TSK

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 20:41 WIB

Suap Air Minum di Kementerian PUPR, KPK Periksa Pejabat Bank BRI

Suap Air Minum di Kementerian PUPR, KPK Periksa Pejabat Bank BRI

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 12:33 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×