Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur, Buni Yani Akan Jalani Masa Orientasi

Reza Gunadha

Jum'at, 01 Februari 2019 | 22:41 WIB
Dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur, Buni Yani Akan Jalani Masa Orientasi
Terpidana Buni Yani saat berpose dua jari di Kejari Kota Depok. (Suara.com/Dwi Morison)

Suara.com - Buni Yani, terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang (UU) ITE, akhirnya dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/2/2019).

Kalapas Gunung Sindur Sopiyana membenarkan bahwa Buni Yani akan menjadi penghuni Lapasnya. Buni Yani akan menghuni blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) untuk sementara.

"Iya betul (ke Lapas Gunung Sindur), masih di jalan. Nanti akan masuk ke blok mapenaling dulu," kata Sopiyana, dihubungi Suara.com, Jumat (1/2/2019).

Blok tersebut, lanjut Sopiyana, merupakan blok yang dikhususkan untuk narapidana baru dalam rangka masa oriestasi, atau pengenalan lingkungan sebelum nantinya masuk ke dalam kamar sel sebenarnya.

"Blok mapenaling itu untuk tahanan atau naripadana yang pertama kali masuk ke dalam rumah tahanam atau lapas. Maksimal satu bulan, tapi nanti kami lihat tinjau kalau cepat beradaptasi mungkin satu minggu bisa kita gabungkan dengan yang lain," jelasnya.

Namun, ia belum dapat memastikan nantinya Buni Yani akan menghuni blok mana seusai ditempatkan di blok mapenaling Lapas Gunung Sindur.

"Nanti dilihat, kalau itu saya belum bisa berandai-andai, karena harus melihat kondisi dan situasinya dulu. Yang jelas sekarang (Buni Yani) akan ditempatkan di blok mapenaling dulu," tutup Sopiyana.

Untuk diketahui, Buni Yani dinyatakan bersalah karena telah melanggar Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena telah terbukti mengunggah potongan video Basuki Tjahaja Purnama (BTP), dan divonis 18 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung.

Kontributor : Rambiga

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Membantah, Buni Yani: Kalau Saya Edit Video Ahok, Masuk Neraka Abadi

Membantah, Buni Yani: Kalau Saya Edit Video Ahok, Masuk Neraka Abadi

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 21:16 WIB

Datangi Kejari Depok, Buni Yani Irit Komentar

Datangi Kejari Depok, Buni Yani Irit Komentar

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 20:20 WIB

Mau Dieksekusi, Buni Yani Dikabarkan dalam Perjalanan ke Kejari Depok

Mau Dieksekusi, Buni Yani Dikabarkan dalam Perjalanan ke Kejari Depok

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 17:56 WIB

Mangkir dari Eksekusi, Buni Yani Menangis di Masjid Al Barkah

Mangkir dari Eksekusi, Buni Yani Menangis di Masjid Al Barkah

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 16:06 WIB

Telepon Kajari Depok, Buni Yani Mau Menyerahkan Diri

Telepon Kajari Depok, Buni Yani Mau Menyerahkan Diri

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 14:47 WIB

Terkini

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:21 WIB

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:02 WIB

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:38 WIB

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:36 WIB

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:21 WIB

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter

News | Senin, 29 Juni 2026 | 08:09 WIB

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:45 WIB

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:39 WIB

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 07:30 WIB

×