Ahmad Dhani Dipenjara di Surabaya Selama Sidang Ujaran Idiot

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 06 Februari 2019 | 11:20 WIB
Ahmad Dhani Dipenjara di Surabaya Selama Sidang Ujaran Idiot
Kondisi Ahmad Dhani saat berada di dalam sel Rutan Cipinang. (Foto: Instagram/@dahnil_anzar_simanjuntak)

Suara.com - Ahmad Dhani akan dipenjara di Rutan Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur selama menjalani sidang ujaran idiot. Ahmad Dhnai akan sidang kasus ujaran idiot, Kamis (7/2/2019 ) besok.

Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ujaran idiot yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.

Kasipenkum Kejati Jawa Timur, Richard Marpaung menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan pemindahan Ahmad Dhani. Nantinya diprediksi Ahmad Dhani sampai ke Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Timur Kamis siang.

"Kita minta selama persidangan ada tetap di sini," kata Richard Marpaung di Kejati Jawa Timur, Rabu (6/2/2018).

Richard Marpaung menjelaskan pemindahan Ahmad Dhani ke penjara Rutan Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur sudah memenuhi prosedur. Kejati sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Besok akan sidang, sehingga kita melaksanakan keputusan itu, kita wajib melilmpahkan Ahmad Dhani besok. Sudah sesuai prosedur," kata Richard Marpaung.

Ahmad Dhani akan pindah penjara ke Rutan Medaeng Sidoarjo dari Rutan Cipinang, Jakarta. Pemindahan direncanakan, Rabu (6/2/2019) hari ini.

Saat ini berkas pemindahan Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng Sidoarjo sudah lengkap. Mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pun sudah ada di dalam Rutan Cipinang.

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.

baca juga

Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Dhani Pindah Penjara ke Rutan Medaeng Sidoarjo Hari Ini

Ahmad Dhani Pindah Penjara ke Rutan Medaeng Sidoarjo Hari Ini

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 11:05 WIB

Jangan Percaya Hoaks! Dul Jaelani Tegaskan Tidak Ikut Politik

Jangan Percaya Hoaks! Dul Jaelani Tegaskan Tidak Ikut Politik

Entertainment | Rabu, 06 Februari 2019 | 10:19 WIB

Kejati Jatim Siap Antar-Jemput Ahmad Dhani Selama Bersidang di Surabaya

Kejati Jatim Siap Antar-Jemput Ahmad Dhani Selama Bersidang di Surabaya

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 21:42 WIB

Ahmad Dhani Ditahan, Prabowo Sambangi Mulan Jameela

Ahmad Dhani Ditahan, Prabowo Sambangi Mulan Jameela

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 14:18 WIB

Merasa Prihatin, Prabowo Kunjungi Keluarga Ahmad Dhani

Merasa Prihatin, Prabowo Kunjungi Keluarga Ahmad Dhani

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 06:17 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×