Merasa Prihatin, Prabowo Kunjungi Keluarga Ahmad Dhani

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 05 Februari 2019 | 06:17 WIB
Merasa Prihatin, Prabowo Kunjungi Keluarga Ahmad Dhani
Prabowo mengunjungi keluarga Ahmad Dhani. ( Instagram Tim Prabowo-Sandiaga/@indonesiaadilmakmur)

Suara.com - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menemui keluarga besar terdakwa kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019). Kehadirannya mewakili rasa keprihatinan dengan apa yang menimpa Ahmad Dhani.

Momen tersebut disampaikan langsung oleh tim Prabowo – Sandiaga melalui akun Instagram @indonesiaadilmakmur. Dalam kunjungannya itu, Prabowo ditemani Wakil Ketua Umum Partai Gerinda Fadli Zon. Ketua Umum Partai Gerindra tersebut disambut oleh ibu dari Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler, istri Ahmad Dhani Mulan Jameela beserta keluarga besar.

Bapak berkunjung ke kediaman mas @ahmaddhaniofflcial di bilangan Pondok Indah petang hari ini. Ditemani Bung @fadlizon, mas @rizky_irmansyah, dan tim, Pak @prabowo menyampaikan gestur keprihatinan akan musibah yang sedang dilalui Mas Dhani. Kami diterima dengan hangat oleh ibunda Mas Dhani, mba @mulanjameela1, dan keluarga,” tulis admin @indonesiaadilmakmur menggambarkan pertemuan tersebut.

Musisi senior band Dewa 19 itu kini terjun ke dalam dunia politik. Ahmad Dhani terdaftar sebagai kader Partai Gerindra yang dipimpin oleh Prabowo. Selain itu, Dhani juga terdaftar sebagai caleg anggota DPR RI Dapil Jatim I dan masuk ke dalam timses Prabowo – Sandiaga sebagai Juru Kampanye Nasional.

Sudah selayaknya kita semua seperti satu badan. Apabila satu organ merasakan sakit, organ yang Iain ikut melemah atau merasakan sakit. Di dalam ajaran agama, salah satu dari enam hak sesama saudara adalah saling menjenguk ketika melalui cobaan atau sakit,” tulis admin.

Untuk diketahui, majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.

"Memvonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap terdakwa Ahmad Dhani, dan memerintahkan agar terdakwa ditahan," ujar Hakim Ketua Ratmoho membacakan amar putusan dalam sidang vonis Ahmad Dhani di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel.

Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituduh Penyebar Hoaks, Kubu Prabowo: Yang Nuduh Itu Produsen Hoaks

Dituduh Penyebar Hoaks, Kubu Prabowo: Yang Nuduh Itu Produsen Hoaks

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 06:01 WIB

Kisruh Propaganda Rusia, Kubu Prabowo: Jokowi Bisa Rusak Diplomasi

Kisruh Propaganda Rusia, Kubu Prabowo: Jokowi Bisa Rusak Diplomasi

News | Senin, 04 Februari 2019 | 20:22 WIB

Beda Kubu, Farhat Abbas Tetap Jenguk Ahmad Dhani di Penjara

Beda Kubu, Farhat Abbas Tetap Jenguk Ahmad Dhani di Penjara

Entertainment | Senin, 04 Februari 2019 | 20:00 WIB

Kata Farhat Abbas soal Vonis Penjara Ahmad Dhani

Kata Farhat Abbas soal Vonis Penjara Ahmad Dhani

Entertainment | Senin, 04 Februari 2019 | 19:45 WIB

Kronologi Lieus Jurkam Prabowo Marah Ditolak Besuk Ahmad Dhani

Kronologi Lieus Jurkam Prabowo Marah Ditolak Besuk Ahmad Dhani

News | Senin, 04 Februari 2019 | 19:27 WIB

Terkini

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB