Menyesatkan, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu soal Pernyataan Propaganda Rusia

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 06 Februari 2019 | 16:36 WIB
Menyesatkan, Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu soal Pernyataan Propaganda Rusia
Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi). (Suara.com/Umay Saleh)

Suara.com - Calon Presiden Joko Widodo atau Jokowi dilaporkan soal ucapan propaganda rusia. Laporan itu disampaikan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu.

Selain Jokowi, sejumlah anggota dari Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin juga dilaporkan terkait hal itu. Mereka adalah Juru Bicara TKN Ace Hasan Syadzily, Sekretaris TKN Hasto Krsitiyanto dan Wakil Ketua TKN Arsul Sani.

Sementara sang pelapor adalah Mohammad Taufiqurrahman dari Advokat Peduli Pemilu. Taufiq mengatakan pernyataan Jokowi adanya tim sukses yang menyiapkan Propaganda Rusia pada 2 Februari 2019 di Jawa Timur tersebut, menyesatkan dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Setelah itu, pernyataan tersebut juga kemudian disambung dengan pernyataan dari anggota TKN terkait hal itu. Oleh karena itu, dirinya juga melaporkan tiga anggota TKN lainnya.

"Karena ini tidak jelas kebenarannya dan menyesatkan masyarakat. Hal ini juga membuat keresahan dan polemik di masyarakat," ucapnya.

Taufiq menyampaikan pernyataan tersebut diduga melanggar ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 280 ayat (1) huruf C dan D Jo pasal 521.

Dalam pasal 280 ayat 1 huruf c menyatakan peserta pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon dan peserta pemilu yang lain. Sementara huruf d menyatakan larangan menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat.

Pada pasal 521, dinyatakan ancaman terhadap perbuatan yang melanggar pasal 280 pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta. Pelaporan tersebut dengan barang bukti video dan juga print out pemberitaan pada 2-3 Februari 2019.

Propaganda Rusia yang dimaksud adalah teknik firehose of falsehood, yakni serupa selang pemadam kebakaran atas kekeliruan, seperti yang dimunculkan oleh lembaga konsultasi politik Amerika Serikat Rand Corporation pada Pemilu AS tahun 2016 lalu.

baca juga

Rand Corporation menganalisis mengenai cara berpolitik Donald Trump mirip metode Presiden Rusia Vladimir Putin di Krimea dan Georgia, yaitu mengunakan teknik kebohongan yang diproduksi secara masif dan simultan melalui media-media pemberitaan yang mereka miliki. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

JK: Jokowi Tidak Otoriter dan Nepotisme

JK: Jokowi Tidak Otoriter dan Nepotisme

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 16:30 WIB

Ketua Bawaslu Ditegur, Alasan PSI Minta Kasus Mahar Politik Sandiaga Dibuka

Ketua Bawaslu Ditegur, Alasan PSI Minta Kasus Mahar Politik Sandiaga Dibuka

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 15:52 WIB

Tuding Bawaslu Malas Gerak, PSI Minta Kasus Mahar Rp 1 T Sandiaga Dibuka

Tuding Bawaslu Malas Gerak, PSI Minta Kasus Mahar Rp 1 T Sandiaga Dibuka

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 15:29 WIB

Mendagri Bela Wali Kota Semarang Soal Larang Non Pendukung Jokowi Lewat Tol

Mendagri Bela Wali Kota Semarang Soal Larang Non Pendukung Jokowi Lewat Tol

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 15:06 WIB

Ekonomi Tumbuh 5,17 Persen di Era Jokowi, Kepala BPS : Ini Luar Biasa

Ekonomi Tumbuh 5,17 Persen di Era Jokowi, Kepala BPS : Ini Luar Biasa

Bisnis | Rabu, 06 Februari 2019 | 14:58 WIB

Terkini

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:53 WIB

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:52 WIB

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:36 WIB

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:33 WIB

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:30 WIB

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:25 WIB

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 15:07 WIB

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:58 WIB

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB