Ketua Bawaslu Ditegur, Alasan PSI Minta Kasus Mahar Politik Sandiaga Dibuka

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Rabu, 06 Februari 2019 | 15:52 WIB
Ketua Bawaslu Ditegur, Alasan PSI Minta Kasus Mahar Politik Sandiaga Dibuka
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Rian Ernest mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali membuka kasus dugaan mahar politik Rp 1 triliun terkait pencalonan Sandiaga Uno sebagai cawapres Prabowo Subianto. Hal itu sempat disampaikan Andi Arief lewat akun Twitternya yang menyebut Sandiaga Uno memberikan masing-masing Rp 500 juta kepada PAN dan PKS sebagai syarat pencalonannya.

Ernest menuturkan pembukaan kembali kasus dugaan mahar politik Rp 1 Triliun oleh Sandiaga Uno ini perlu dilakukan mengingat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah menjatuhkan sanksi pada Ketua dan dua Anggota Bawaslu RI pada 1 Fabruari lalu atas laporan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) yang melaporkan Bawaslu ke DKPP pada 3 September 2018.

Sanksi peringatan itu diberikan kepada Ketua Bawaslu, Abhan serta dua anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja. Mereka, dinyatakan telah melanggar kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu lantaran menutup kasus dugaan mahar politik hanya karena tidak dapat mendatangkan Andi Arief sebagai saksi.

"Dengan latar belakang itu, PSI menganggap selayaknya Bawaslu saat ini membuka kembali kasus dugaan mahar Rp 1 Triliun dari Sandiaga Uno ini," tutur Ernest di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).

Ernest menegaskan pihaknya mendorong kembali dibukanya kasus dugaan mahar politik Rp 1 triliun semata-mata bukan karena terduga pelakunya adalah Sandiaga Uno. Melainkan, kata Ernest kebenaran atas dugaan adanya mahar politik sebagaimana yang di sampaikan Andi Arief itu harus diungkapkan guna menciptakan Pemilu yang bersih.

"Bila praktik mahar politik semacam ini dibiarkan, yang akhirnya akan maju sebagai calon pemimpin negara dan daerah hanyalah mereka yang mampu menyediakan dana terbesar. Karena itu Bawaslu diharapkan dapat menyelidiki kasus ini sampai tuntas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Fiber, Tirtayasa mengatakan pihaknya akan terus menuntut Bawaslu untuk menuntaskan kasus dugaan mahar politik yang disebut Andi Arief. Meskipun, dalam isi putusan DKPP tidak ada putusan yang mengharuskan Bawaslu untuk kembali membuka kasus tersebut.

"Meskipun tidak ada putusan membuka kembali, tapi sudah jelas bahwa Bawaslu melanggar kode etik," tutur Tirtayasa.

"Kalau memang harus dari awal kita (melaporkan kembali) kita akan lakukan itu. Kalau tidak, kita akan menindaklanjuti hasil putusannya saja. Yang jelas sasaran kami bagaimana membuka seterang-terangnya kasusn ini," imbuhnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuding Bawaslu Malas Gerak, PSI Minta Kasus Mahar Rp 1 T Sandiaga Dibuka

Tuding Bawaslu Malas Gerak, PSI Minta Kasus Mahar Rp 1 T Sandiaga Dibuka

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 15:29 WIB

Heboh Propaganda Rusia, Jokowi dan TKN Dilaporkan ke Bawaslu

Heboh Propaganda Rusia, Jokowi dan TKN Dilaporkan ke Bawaslu

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 14:53 WIB

PSI Bakal Perjuangkan Pencabutan UU Penodaan Agama

PSI Bakal Perjuangkan Pencabutan UU Penodaan Agama

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 20:24 WIB

Romahurmuziy: Kubu Prabowo - Sandiaga Sebar Hoaks dan Menistakan Ulama

Romahurmuziy: Kubu Prabowo - Sandiaga Sebar Hoaks dan Menistakan Ulama

News | Senin, 04 Februari 2019 | 13:49 WIB

Tim Prabowo Sindir Alus Jokowi, Ingin Dapat Kuliah Ekonomi Makro

Tim Prabowo Sindir Alus Jokowi, Ingin Dapat Kuliah Ekonomi Makro

News | Senin, 04 Februari 2019 | 11:04 WIB

Terkini

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

×