Ketua Bawaslu Ditegur, Alasan PSI Minta Kasus Mahar Politik Sandiaga Dibuka

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Rabu, 06 Februari 2019 | 15:52 WIB
Ketua Bawaslu Ditegur, Alasan PSI Minta Kasus Mahar Politik Sandiaga Dibuka
Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Rian Ernest. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Rian Ernest mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali membuka kasus dugaan mahar politik Rp 1 triliun terkait pencalonan Sandiaga Uno sebagai cawapres Prabowo Subianto. Hal itu sempat disampaikan Andi Arief lewat akun Twitternya yang menyebut Sandiaga Uno memberikan masing-masing Rp 500 juta kepada PAN dan PKS sebagai syarat pencalonannya.

Ernest menuturkan pembukaan kembali kasus dugaan mahar politik Rp 1 Triliun oleh Sandiaga Uno ini perlu dilakukan mengingat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sudah menjatuhkan sanksi pada Ketua dan dua Anggota Bawaslu RI pada 1 Fabruari lalu atas laporan Federasi Indonesia Bersatu (Fiber) yang melaporkan Bawaslu ke DKPP pada 3 September 2018.

Sanksi peringatan itu diberikan kepada Ketua Bawaslu, Abhan serta dua anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dan Rahmat Bagja. Mereka, dinyatakan telah melanggar kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu lantaran menutup kasus dugaan mahar politik hanya karena tidak dapat mendatangkan Andi Arief sebagai saksi.

"Dengan latar belakang itu, PSI menganggap selayaknya Bawaslu saat ini membuka kembali kasus dugaan mahar Rp 1 Triliun dari Sandiaga Uno ini," tutur Ernest di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).

Ernest menegaskan pihaknya mendorong kembali dibukanya kasus dugaan mahar politik Rp 1 triliun semata-mata bukan karena terduga pelakunya adalah Sandiaga Uno. Melainkan, kata Ernest kebenaran atas dugaan adanya mahar politik sebagaimana yang di sampaikan Andi Arief itu harus diungkapkan guna menciptakan Pemilu yang bersih.

"Bila praktik mahar politik semacam ini dibiarkan, yang akhirnya akan maju sebagai calon pemimpin negara dan daerah hanyalah mereka yang mampu menyediakan dana terbesar. Karena itu Bawaslu diharapkan dapat menyelidiki kasus ini sampai tuntas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Fiber, Tirtayasa mengatakan pihaknya akan terus menuntut Bawaslu untuk menuntaskan kasus dugaan mahar politik yang disebut Andi Arief. Meskipun, dalam isi putusan DKPP tidak ada putusan yang mengharuskan Bawaslu untuk kembali membuka kasus tersebut.

"Meskipun tidak ada putusan membuka kembali, tapi sudah jelas bahwa Bawaslu melanggar kode etik," tutur Tirtayasa.

"Kalau memang harus dari awal kita (melaporkan kembali) kita akan lakukan itu. Kalau tidak, kita akan menindaklanjuti hasil putusannya saja. Yang jelas sasaran kami bagaimana membuka seterang-terangnya kasusn ini," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tuding Bawaslu Malas Gerak, PSI Minta Kasus Mahar Rp 1 T Sandiaga Dibuka

Tuding Bawaslu Malas Gerak, PSI Minta Kasus Mahar Rp 1 T Sandiaga Dibuka

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 15:29 WIB

Heboh Propaganda Rusia, Jokowi dan TKN Dilaporkan ke Bawaslu

Heboh Propaganda Rusia, Jokowi dan TKN Dilaporkan ke Bawaslu

News | Rabu, 06 Februari 2019 | 14:53 WIB

PSI Bakal Perjuangkan Pencabutan UU Penodaan Agama

PSI Bakal Perjuangkan Pencabutan UU Penodaan Agama

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 20:24 WIB

Romahurmuziy: Kubu Prabowo - Sandiaga Sebar Hoaks dan Menistakan Ulama

Romahurmuziy: Kubu Prabowo - Sandiaga Sebar Hoaks dan Menistakan Ulama

News | Senin, 04 Februari 2019 | 13:49 WIB

Tim Prabowo Sindir Alus Jokowi, Ingin Dapat Kuliah Ekonomi Makro

Tim Prabowo Sindir Alus Jokowi, Ingin Dapat Kuliah Ekonomi Makro

News | Senin, 04 Februari 2019 | 11:04 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB