Teriakan Allahuakbar Antar Ahmad Dhani Masuk Penjara Medaeng Surabaya

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 07 Februari 2019 | 12:25 WIB
Teriakan Allahuakbar Antar Ahmad Dhani Masuk Penjara Medaeng Surabaya
Teriakan Allahuakbar antar Ahmad Dhani masuk penjara Rutan Medaeng Surabaya, Kamis (7/8/2019). (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Teriakan Allahuakbar antar Ahmad Dhani masuk penjara Rutan Medaeng Surabaya, Kamis (7/8/2019). Teriakan Allahuakbar itu diucapkan berkali-kali oleh puluhan pendukung Ahmad Dhani.

Teriakan Allahuakbar dipekik saat Ahmad Dhani dibawa ke mobil tahanan milik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

"Allahuakbar! Allahuakbar! Allahuakbar!," teriak pendukung Ahmad Dhani, Kamis (7/2/2019).

Ahmad Dhani yang juga politikus Partai Gerindra tersebut resmi dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medaeng, Surabaya setelah adanya putusan dari PT DKI Jakarta.

Ketua Majelis Hakim Anton Widyopriyono mengatakan, untuk memudahkan jalannya persidangan terdakwa akan menjalani sidang dua kali yakni pada Selasa dan Kamis.

"Dalam kasus ini Anda tidak ditahan ya, Anda ditahan dalam kasus lain. Dan sesuai putusan PT DKI Jakarta, penahanan dipindahkan dari LP Cipinang menuju ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo," katanya.

Sementara itu, tim kuasa hukum Ahmad Dhani Aldwin Rahardian akan mengajukan nota keberatan pada persidangan selanjutnya.

"Kami akan mengajukan nota keberatan pada persidangan selanjutnya. Kami juga meminta kepada JPU untuk memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan," katanya.

Dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

Seperti diketahui, Ahmad Dhani resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tesangka itu terkait dengan ujaran idiot yang dilontarkan istri Mulan Jameela itu kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam kampanye #2019GantiPresiden.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Dhani Dipenjara di Rutan Medaeng atas Putusan PT DKI Jakarta

Ahmad Dhani Dipenjara di Rutan Medaeng atas Putusan PT DKI Jakarta

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 12:15 WIB

Jaksa Ungkap Detik-detik Ahmad Dhani Ucapkan Ujaran Idiot

Jaksa Ungkap Detik-detik Ahmad Dhani Ucapkan Ujaran Idiot

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 12:05 WIB

Ahmad Dhani Didakwa Pasal Pencemaran Nama Baik

Ahmad Dhani Didakwa Pasal Pencemaran Nama Baik

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 11:48 WIB

Kenakan Kaus 'Tahanan Politik', Ahmad Dhani Tegang Hadapi Sidang

Kenakan Kaus 'Tahanan Politik', Ahmad Dhani Tegang Hadapi Sidang

Entertainment | Kamis, 07 Februari 2019 | 11:14 WIB

Tak Terima Jadi Terdakwa Ujaran 'Idiot', Ahmad Dhani Ajukan Keberatan

Tak Terima Jadi Terdakwa Ujaran 'Idiot', Ahmad Dhani Ajukan Keberatan

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 11:10 WIB

Terkini

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:37 WIB

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:30 WIB

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB