Dipenjara di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Akan Sidang Selasa dan Kamis

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 07 Februari 2019 | 12:42 WIB
Dipenjara di Rutan Medaeng, Ahmad Dhani Akan Sidang Selasa dan Kamis
Ahmad Dhani jalani sidang ujaran idiot di PN Surabaya, Kamis (7/2/2019). [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Terdakwa kasus ujaran idiot Ahmad Dhani akan menjalani sidang ujaran idiot di Pengadilan Negeri Surabaya tiap pekan di hari Selasa dan Kamis. Ahmad Dhani pun dipastikan pindah penjara sementara dari Rutan Cipinang Jakarta ke Rutan Medaeng Sidoarjo.

Putusan itu berdasarkan keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Kepastian itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Anton Widyo Priyono saat sidang perdana kasus ujaran idiot Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2/2019).

"Dalam kasus ini Anda tidak ditahan ya, Anda ditahan dalam kasus lain. Dan sesuai putusan PT DKI Jakarta, penahanan dipindahkan dari LP Cipinang menuju ke Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo," kata Anton.

Sementara itu, tim kuasa hukum Ahmad Dhani Aldwin Rahardian akan mengajukan nota keberatan pada persidangan selanjutnya.

"Kami akan mengajukan nota keberatan pada persidangan selanjutnya. Kami juga meminta kepada JPU untuk memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan," katanya.

Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi Ganti Presiden 2019 di Tugu Pahlawan Surabaya. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.

Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata kata berkalimat 'Idiot' yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik.

Kronologi ujaran idiot

baca juga

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dedi Arissandi dan Rachmat Hari Basuki secara bergantian membacakan detik-detik Ahmad Dhani ucapkan ujaran idiot saat deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur 26 Agustus 2018 lalu. Gara-gara itu, Ahmad Dhani terbelit kasus ujaran kebencian.

Ahmad Dhani didakwa pasal pencemaran nama baik pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2/2019). Lengkapnya pasal 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik.

"Saat itu terdakwa terlibat dalam kasus pencemaran nama baik saat pelaksanaan deklarasi Ganti Presiden 2019 pada 26 Agustus di Tugu Pahlawan Surabaya yang akan dihadiri oleh terdakwa selaku inisiator kegiatan," katanya saat membacakan dakwaan.

Saat itu, kata dia, terdakwa menginap di Hotel Majapahit. Sementara di luar hotel banyak elemen masa Bela NKRI yang demo meminta supaya terdakwa tidak hadiri dalam kegiatan itu, serta meminta terdakwa meninggalkan Surabaya untuk kembali ke Jakarta.

"Saat demo berlangsung, terdakwa juga membuat konten video yang berisi kata kata kurang baik 'idiot' yang dianggap melecehkan nama baik peserta demo di luar hotel," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Dakwaan untuk Ahmad Dhani Terkait Kasus Ujaran Idiot

Ini Dakwaan untuk Ahmad Dhani Terkait Kasus Ujaran Idiot

Entertainment | Kamis, 07 Februari 2019 | 12:37 WIB

Teriakan Allahuakbar Antar Ahmad Dhani Masuk Penjara Medaeng Surabaya

Teriakan Allahuakbar Antar Ahmad Dhani Masuk Penjara Medaeng Surabaya

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 12:25 WIB

Ahmad Dhani Dipenjara di Rutan Medaeng atas Putusan PT DKI Jakarta

Ahmad Dhani Dipenjara di Rutan Medaeng atas Putusan PT DKI Jakarta

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 12:15 WIB

Jaksa Ungkap Detik-detik Ahmad Dhani Ucapkan Ujaran Idiot

Jaksa Ungkap Detik-detik Ahmad Dhani Ucapkan Ujaran Idiot

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 12:05 WIB

Ahmad Dhani Didakwa Pasal Pencemaran Nama Baik

Ahmad Dhani Didakwa Pasal Pencemaran Nama Baik

News | Kamis, 07 Februari 2019 | 11:48 WIB

Terkini

Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat

Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 16:46 WIB

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

Gunakan AI untuk Cari Kejanggalan! Eks Konsultan Nadiem Lawan Vonis 5 Tahun Lewat Kasasi

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:35 WIB

Masjid Tegalsari: Jejak Islam dan Jawa yang Bertahan Melintasi Zamannya

Masjid Tegalsari: Jejak Islam dan Jawa yang Bertahan Melintasi Zamannya

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 16:30 WIB

Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais

Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais

Jogja | Sabtu, 12 September 2026 | 16:28 WIB

Setelah Nasi Matang, Apakah Rice Cooker Sebaiknya Dicabut? Ini Penjelasannya

Setelah Nasi Matang, Apakah Rice Cooker Sebaiknya Dicabut? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 16:26 WIB

Hasil Babak Pertama Persija vs Persib, Alexander Jeremeff Bikin Macan Kemayoran Unggul

Hasil Babak Pertama Persija vs Persib, Alexander Jeremeff Bikin Macan Kemayoran Unggul

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 16:18 WIB

Cara Mengompres Mata Panda dan Mata Lelah Pakai Air Mawar Viva Biar Segar Lagi

Cara Mengompres Mata Panda dan Mata Lelah Pakai Air Mawar Viva Biar Segar Lagi

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 16:14 WIB

Lepas dari Bayang-bayang Kantoran, Gen Z Ditantang Jadi Job Creator di Gen Z Impact Fest 2026

Lepas dari Bayang-bayang Kantoran, Gen Z Ditantang Jadi Job Creator di Gen Z Impact Fest 2026

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:02 WIB

Viral Bus Transjakarta Dituding Ugal-ugalan! Rekaman CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Bus Transjakarta Dituding Ugal-ugalan! Rekaman CCTV Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Sabtu, 12 September 2026 | 16:02 WIB

Berapa Tahun Batas Usia Ideal Pemakaian HP Murah Sebelum Mulai Lemot?

Berapa Tahun Batas Usia Ideal Pemakaian HP Murah Sebelum Mulai Lemot?

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 16:02 WIB

×