PDIP: Ucapan Ahmad Dhani Soal Nasakom Baru Sangat Provokatif

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 08 Februari 2019 | 22:45 WIB
PDIP: Ucapan Ahmad Dhani Soal Nasakom Baru Sangat Provokatif
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai ucapan caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani yang menyebut ada Nasakom baru sangat provokatif lantaran bisa memicu keresahan di masyarakat. Pernyataan pentolan band Dewa itu pun tak sesuai fakta karena organisasi politik seperti PKI yang tergabung dalam Nasakom telah dibubarkan lantaran dianggap terlarang.

"Yang namanya Partai Komunis Indonesia dan penyebaran ajaran komunis itu sudah dilarang oleh TAP MPRS Nomor 25 tahun 66 tentang Pelarangan Organisasi PKI dan Penyebaran Ajaran Komunis di Seluruh NKRI," kata Basarah di sela kegiatan Safari Kebangsaan di Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (8/2/2019).

Dia juga mengatakan bahwa pelarangan PKI ditegaskan melalui TAP MPR Nomor 25 tahun 1996 itu telah menjadi produk perundang-undangan yang mengikat hingga era sekarang. Melalui adanya TAP MPR itu, kata dia, dia akan mungkin organisasi terlarang seperti PKI tumbuh lagi di Indonesia.

"Jadi, dengan demikian, karena MPR sekarang sudah tidak lagi memiliki wewenang untuk membuat ketetapan MPR yang mengikat keluar, apalagi mencabut ketetapan MPR sebelumnya, maka legal standing TAP MPRS Nomor 25 tahun 1966 itu permanen, selamanya. Sehingga dalam konsep ketatanegaraan Indonesia sudah tidak ada lagi celah untuk menghidupkan organisasi partai politik atau organisasi masyarakat yang berasaskan komunisme ataupun menyebarkan ajaran-ajaran komunis," kata Wakil Ketua MPR ini.

Ahmad Basarah juga menyampaikan rasa keprihatinan atas aktivitas propaganda fitnah, hoaks dan kebohongan memasuki masa kampanye pilpres dan pileg.

"Seharusnya dalam masa kampanye ini narasi publik yang dibangun oleh unsur-unsur yang terlibat di dalam tim pemenangan pasangan calon presiden, baik pasangan calon presiden dan calon wakil presiden maupun tim suksesnya, memberikan pendidikan politik kepada masyarakat luas, sehingga peran fungsi dan tanggung jawab partai politik untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat itu betul-betul dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," katanya.

Dia juga mengungkapkan dalam kitab undang-undang hukum pidana, diancam pidana penjara bagi pelaku yang menyebarkan paham komunisme dan mendirikan organisasi yang berdasarkan komunis atau membantu organisasi komunis.

"Kalau memang benar ada upaya untuk menghidupkan kembali ajaran komunisme, itu merupakan satu tindak pidana, maka silakan seluruh komponen masyarakat Indonesia atau warga negara Indonesia melaporkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang menghidupkan kembali paham komunisme," katanya seperti dikutip Antara.

baca juga

Jika polisi tidak menemukan adanya pihak-pihak tertentu yang akan menghidupkan paham komunis apalagi Nasakom, maka polisi wajib bertindak karena ini suatu berita bohong atau hoaks dan fitnah yang dapat meresahkan masyarakat.

Diketahui, Ahmad Dhani dalam video yang beredar di Twitter menyebut kemungkinan munculnya Nasakom baru yang di dalamnya terdapat NU.

"Jadi, harus tahu benar sejarah bahwa NU dahulu mendukung Nasakom. Banyak anak-anak NU meskipun yang sudah di PBNU enggak paham itu bahwa dahulu yang dukung Nasakom bersama PKI dalam komunisnya itu PKI, itu (kelompok agamanya) NU. Nah, sekarang ini mereka sudah bergabung PDIP, NU, juga komunisnya," kata Ahmad Dhani dalam video itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Disebut Pendukung Nasakom, PBNU: Ucapan Ahmad Dhani Ahistoris dan Ilusif

Disebut Pendukung Nasakom, PBNU: Ucapan Ahmad Dhani Ahistoris dan Ilusif

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 22:18 WIB

Ahmad Dhani Dibui, Sandiaga Uno Bertemu Mulan Jameela

Ahmad Dhani Dibui, Sandiaga Uno Bertemu Mulan Jameela

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 21:59 WIB

Video Viral Ahmad Dhani Sebut Keterkaitan PDIP, NU, dan Nasakom

Video Viral Ahmad Dhani Sebut Keterkaitan PDIP, NU, dan Nasakom

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 20:59 WIB

Dengar Curhatan Mulan, Sandiaga Segera Jenguk Ahmad Dhani di Surabaya

Dengar Curhatan Mulan, Sandiaga Segera Jenguk Ahmad Dhani di Surabaya

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 20:52 WIB

Sandiaga Syok Dengar Ahok Merapat ke PDIP

Sandiaga Syok Dengar Ahok Merapat ke PDIP

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 20:38 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×