Hasil Suap Proyek Air Minum, 13 Pejabat PUPR Serahkan Uang Rp 3 M ke KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 08 Februari 2019 | 22:30 WIB
Hasil Suap Proyek Air Minum, 13 Pejabat PUPR Serahkan Uang Rp 3 M ke KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sebesar Rp 3 miliar yang dianggap berkaitan dengan kasus suap pelaksanaan proyek Air Minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018. Miliaran uang itu dikembalikan 13 pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).

"13 orang PPK pada proyek-proyek SPAM di Kempupera telah mengembalikan uang ke Penyidik sejumlah Rp 3 miliar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).

Menurutnya, penyidik KPK telah mencium adanya praktik suap di 20 proyek air minum di KemenPUPR. Diketahui proyek tersebut banyak dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka terhadap para petinggi kedua perusahaan tersebut yakni Budi Dirut PT WKE Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT. TSP Irene Irma, dan Direktur PT. TSP Yuliana Enganita Dibyo. Mereka ditetapkan tersangka karena diduga telah menyuap sejumlah pejabat di KemenPUPR.

Febri pun menghargai sikap koperatif 13 PKK tersebut yang telah mengembalikan uang. Pengembalian tersebut ini dipastikan akan menjadi faktor yang meringankan.

"Kami hargai sikap koperatif tersebut, sekaligus KPK mengingatkan pada pihak lain yang telah menerima uang sebelumnya agar mengembalikan dalam proses hukum ini. Hal tersebut pasti akan dihargai secara hukum sebagauli faktor yang meringankan," tutup Febri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Lengkap, Bupati Neneng Segera Disidangkan

Berkas Lengkap, Bupati Neneng Segera Disidangkan

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 20:30 WIB

Suap Dana Penunjang Pendidikan, Bupati Nonaktif Malang Segera Disidang

Suap Dana Penunjang Pendidikan, Bupati Nonaktif Malang Segera Disidang

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 18:43 WIB

Lagi, Polisi Batal Periksa Pegawai KPK yang Dianiaya

Lagi, Polisi Batal Periksa Pegawai KPK yang Dianiaya

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 16:46 WIB

Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kader PAN Sukiman Melonjak Sampai Rp 5 Miliar

Jadi Tersangka Korupsi, Harta Kader PAN Sukiman Melonjak Sampai Rp 5 Miliar

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 13:18 WIB

Polisi Periksa Pegawai KPK Terkait Kasus Penganiayaan di Hotel Borobudur

Polisi Periksa Pegawai KPK Terkait Kasus Penganiayaan di Hotel Borobudur

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 13:15 WIB

Terkini

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB