15 Kali Beraksi dan Tewaskan Warga, Komplotan Begal Sadis Dibekuk Polisi

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Sabtu, 09 Februari 2019 | 00:25 WIB
15 Kali Beraksi dan Tewaskan Warga, Komplotan Begal Sadis Dibekuk Polisi
Komplotan begal bersenpi yang dibekuk polisi. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Empat pelaku pencurian sepeda motor dengan senjata api yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat dibekuk polisi. Mereka dikenal sadis dan tidak segan menembak korbannya maupun orang yang menghalangi aksi mereka.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan para pelaku yang masing-masing berinisial AR (28), NW(20), RH (19) dan IM (26) dibekuk dari tempat berbeda yakni Depok, Tanggerang dan Karawang.

"Mereka punya peran masing-masing, pelaku AR sebagai eksekutor yang mengambil motor, pelaku NW dan RH sebagai joki dan pemilik senjata api rakitan dan pelaku IM penadahnya," kata Dicky, kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat (8/2/2019).

Dikcy menjelaskan, kawasan pencuri sadis itu berhasil ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian di daerah Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 12 Januari 2019 lalu.

Barang bukti senpi terkait pengungkapan kasus begal sadis. (Suara.com/Rambiga)
Barang bukti senpi terkait pengungkapan kasus begal sadis. (Suara.com/Rambiga)

"Waktu kejadian komplotan mereka akan mencuri motor di Stadion Mini Limus Nunggal, tapi aksinya ketahuan warga. Ketika kabur, ada warga sekitar atas nama Enoh coba mencegat dengan membawa parang, tetapi ditembak pelaku di bagian perut dan meninggal dunia di rumah sakit," jelas Dicky.

Dari hasil penyelidikan dan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pengakuan para pelaku, mereka sudah melakukan aksi pencurian motor sebanyak 15 kali di Kabupaten Bogor dengan membawa senjata api.

"Pelaku-pelaku ini merupakan residivis dalam perkara pencurian dengan menggunakan senjata api dan merupakan pelaku lintas provinsi di wilayah Jakarta dan Jawa Barat serta sudah melakukan aksinya 15 kali di wilayah Kabupaten Bogor," bebernya.

Selain pelaku, polisi juga mengamkan beberapa barang bukti berupa 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 20 peluru caliber 9mm, 1 selongsong peluru caliber 9 mm, 15 buah mata kunci leter T, 5 pembuka lock kunci, 8 unit sepeda motor dan 2 kunci tempel.

"Mereka dijerat Pasal 53 KUHP Jo Pasal 365 KUHP Jo Pasal 480 KUHP JO UU Darurat No.12/DRT/1951 dengan ancaman penjara 15 tahun," tutup Dicky.

Kontributor : Rambiga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemuda Mabuk Tikam Ibu Kandung Saat Ribut Sama Istri

Pemuda Mabuk Tikam Ibu Kandung Saat Ribut Sama Istri

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 23:17 WIB

Bejat, Eks Pengurus Gereja Cabuli Anak Tetangga Sebanyak 2 Kali

Bejat, Eks Pengurus Gereja Cabuli Anak Tetangga Sebanyak 2 Kali

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 23:03 WIB

Polisi yang Interogasi Pencuri Pakai Ular Bakal Diproses

Polisi yang Interogasi Pencuri Pakai Ular Bakal Diproses

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 21:13 WIB

Kena Pasal Berlapis, Pemuda Viral Rusak Motor Terancam Dibui 6 Tahun

Kena Pasal Berlapis, Pemuda Viral Rusak Motor Terancam Dibui 6 Tahun

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 17:24 WIB

Kecanduan Togel, Guru SD Dibekuk Polisi Saat Cari Wangsit di Musala

Kecanduan Togel, Guru SD Dibekuk Polisi Saat Cari Wangsit di Musala

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 16:25 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB