Alasan Latih Posisi Seks, Mucikari Batam Setubuhi 7 PSK Sebelum Dijual

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 12 Februari 2019 | 15:12 WIB
Alasan Latih Posisi Seks, Mucikari Batam Setubuhi 7 PSK Sebelum Dijual
Tersangka AS, germo dan dua PSK yang ditangkap personel Polda Kepri. (Batamnews.com)

Suara.com - Bisa dibilang tak mau rugi bandar, tersangka kasus prostitusi berinisial AS (33) ternyata kerap menjajal para pekerja seks komersial (PSK) yang direkrutnya sebelum dijual kepada lelaki hidung belang. Hal itu terungkap ketika polisi meringkus AS selaku mucikari bisnis online di sebuah perumahan elit kawasan Batam Kota, Kepulauan Riau pada Sabtu (9/2/2019) lalu.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Saptono Erlangga menjelaskan alasan AS menyetubuhi perempuan yang direkrutnya menjadi PSK itu sebagai pelatihan untuk mengajarkan berbagai posisi seks sebelum melayani konsumennya.

"Selain itu, para PSK berbagai daerah tersebut diminta oleh AS untuk mengirim foto atau video sebagai alat untuk mengancam para PSK agar tidak melarikan diri dari bisnis prostitusi ini," kata Erlangga seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (11/2/2019) kemarin.

Dalam perekrutan, lanjut Erlangga, AS juga meminta uang tambahan kepada para perempuan yang direkrutnya untuk biaya tiket pesawat.

Selain meringkus AS, polisi juga mengamankan tujuh PSK yang terlibat dalam prostitusi online ini. Mereka adalah NJ (19), RS(18), WA (23) asal Batam, MA (36) asal Medan, FH (31) asal Batam, VR (19) asal Purwakarta dan DR (24) asal Medan.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita ejumlah barang bukti berupa dua boarding pass kereta api, satu unit mobil, bukti pemesanan hotel, satu buah flashdisk, dua butir pil Norelut Norethisterone, dan dua lembar boarding pass.

Dalam kasus ini, mucikari dalam bisnis esek-esek ini dijejat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Orang (TPPO) dan pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sumber: Batamnews.co.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Syarat Kirim Video Porno, Germo di Batam Buka Loker Calon PSK

Syarat Kirim Video Porno, Germo di Batam Buka Loker Calon PSK

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 14:27 WIB

Kencani PSK, Pria Paruh Baya Kejang-kejang dan Akhirnya Tewas di Ranjang

Kencani PSK, Pria Paruh Baya Kejang-kejang dan Akhirnya Tewas di Ranjang

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 13:28 WIB

Namanya Dicoret dari Daftar Caleg, Mandala Shoji Ancam Polisikan KPU

Namanya Dicoret dari Daftar Caleg, Mandala Shoji Ancam Polisikan KPU

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 10:43 WIB

TNI Aktif Jadi Pejabat Kementerian Dinilai Khianati Cita-cita Reformasi

TNI Aktif Jadi Pejabat Kementerian Dinilai Khianati Cita-cita Reformasi

News | Senin, 11 Februari 2019 | 11:35 WIB

Hamil, Penahanan Mucikari Vanessa Angel Ditangguhkan

Hamil, Penahanan Mucikari Vanessa Angel Ditangguhkan

News | Sabtu, 09 Februari 2019 | 18:23 WIB

Terkini

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:57 WIB

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:29 WIB

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB