Syarat Kirim Video Porno, Germo di Batam Buka Loker Calon PSK

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 12 Februari 2019 | 14:27 WIB
Syarat Kirim Video Porno, Germo di Batam Buka Loker Calon PSK
Tersangka AS, germo dan dua PSK yang ditangkap personel Polda Kepri. (Batamnews.co.id)

Suara.com - Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang bermarkas di sebuah perumahan elit kawasan Batam Kota, Kepulauan Riau. Dari hasil penggerebekan itu pada Sabtu (9/2/2019) lalu, polisi membekuk AS (33) yang berperan sebagai germo dan NJ (19), mahasiswi yang dipekerjakan AS sebagai rekrutan AS sebagai pekerja seks komersial.

"Setelah pendalaman dan pengembangan, kami mengamankan dua orang PSK lain yang juga direkrut oleh tersangka AS antara lain berinisial RS (18) dan WA (23)," kata Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Hernowo Yulianto, kemarin.

Terkait pengungkapan kasus ini, AS ternyata memiliki 7 PSK. Mereka adalah NJ (19), RS (18), WA (23) asal Batam, MA (36) asal Medan, FH (31) asal Batam, VR (19) asal Purwakarta, dan DR (24) asal Medan.

Modus yang digunakan AS dalam merekrut para calon PSK antara lain dengan membuat website lowongan kerja melalui internet. Syarat untuk bisa bekerja, kata Hernowo AS meminta para pelamarnya mengirim video dan foto porno.

"Bagi wanita yang melamar, AS juga meminta mereka mengirimkan foto serta video bugil," kata Hernowo seperti dikutip Batamnews.co.id--jaringan Suara.com.

Selain mengamankan AS dan sejumlah PSK, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua boarding pass kereta api, satu unit mobil, bukti pemesanan hotel, satu buah flashdisk, dua butir pil Norelut Norethisterone.

Dalam kasus ini, AS dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Orang (TPPO) dan Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sumber: Batamnews.co.id

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kencani PSK, Pria Paruh Baya Kejang-kejang dan Akhirnya Tewas di Ranjang

Kencani PSK, Pria Paruh Baya Kejang-kejang dan Akhirnya Tewas di Ranjang

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 13:28 WIB

Namanya Dicoret dari Daftar Caleg, Mandala Shoji Ancam Polisikan KPU

Namanya Dicoret dari Daftar Caleg, Mandala Shoji Ancam Polisikan KPU

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 10:43 WIB

TNI Aktif Jadi Pejabat Kementerian Dinilai Khianati Cita-cita Reformasi

TNI Aktif Jadi Pejabat Kementerian Dinilai Khianati Cita-cita Reformasi

News | Senin, 11 Februari 2019 | 11:35 WIB

15 Kali Beraksi dan Tewaskan Warga, Komplotan Begal Sadis Dibekuk Polisi

15 Kali Beraksi dan Tewaskan Warga, Komplotan Begal Sadis Dibekuk Polisi

News | Sabtu, 09 Februari 2019 | 00:25 WIB

Pemuda Mabuk Tikam Ibu Kandung Saat Ribut Sama Istri

Pemuda Mabuk Tikam Ibu Kandung Saat Ribut Sama Istri

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 23:17 WIB

Terkini

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:14 WIB

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:13 WIB

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong

News | Senin, 04 Mei 2026 | 18:02 WIB

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:58 WIB

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

12 Orang Jadi Korban Penembakan Massal di Pesta Tepi Danau Arcadia

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:45 WIB

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

Satgas PRR Tuntaskan Huntara di Sumut dan Sumbar, Pembangunan Huntap Kian Dipercepat

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:44 WIB

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

Tanpa Perlindungan, Transisi Energi Ancam Hak Pekerja: Mengapa?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:35 WIB

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

Puan Desak Sanksi Tegas bagi Predator Seksual Anak: Negara Tidak Boleh Mentoleransi Sedikitpun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:34 WIB

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

Commuter Line Lumpuh di Jam Pulang Kantor, Penumpang Terjebak di Antara JurangmanguPondok Ranji

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:33 WIB