Perjalanan Karier Zumi Zola, From Hero to Zero karena Korupsi

Rabu, 13 Februari 2019 | 15:55 WIB
Perjalanan Karier Zumi Zola, From Hero to Zero karena Korupsi
Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola berjalan keluar usai menjalani sidang tuntutan kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Jambi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Jeratan Kasus Korupsi

Karier politik Zumi Zola ternyata tak semulus karier di dunia hiburan. Baru setahun menjabat sebagai Gubernur Jambi, nama Zumi Zola terseret dalam pusaran kasus korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Zumi sebagai tersangka atas kasus gratifikasi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR( Provinsi Jambi 2014-2017 dan kasus pemberian suap kepada sejumlah anggota DPRD Jambi terkait persetujuan DPRD terhadap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Dari hasil penyidikan KPK, Zumi Zola terbukti telah menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar, 177 ribu dolar AS dan 100 ribu dolar Singapura, 1 unit mobil Toyota Alpahrd dari kontraktor, menggunakan hasil gratifikasi untuk membiayai keperluan pribadi dan keluarga serta menyuap 53 anggota DPRD Jambi senilai total Rp 16,34 miliar.

Kini, Zumi pun telah menjalani proses persidangan. Ia divonis menjalani hukuman penjara selama 6 tahun dengan denda Rp 500 juta subside 3 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama lima tahun.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI