KPK Sebut Pengembalian Uang Suap Air Minum Mulai Rp 75 Juta - Rp 1 Miliar

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 13 Februari 2019 | 19:41 WIB
KPK Sebut Pengembalian Uang Suap Air Minum Mulai Rp 75 Juta - Rp 1 Miliar
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rekapitulasi sejumlah uang sitaan yang diterima pada perkara suap pelaksanaan proyek air minum (SPAM) Tahun Anggaran 2017-2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan uang yang telah mengalir ke sejumlah pejabat di Kementerian PUPR dan kini telah disita mencapai Rp 11,2 miliar, 23.100 dollar Singapura, dan 138 ribu dollar Amerika Serikat.

"Uang sitaan tersebut berasal dari operasi tangkap tangan, pada 29 Desember 2018 lalu. Sekaligus pengembalian uang yang dilakukan 16 pejabat pembuat komitmen (PPK) kementerian PUPR baik yang menjadi tersangka ataupun saksi, seperti PPK di beberapa proyek-proyek penyediaan air minum pada sejumlah daerah," kata Febri dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).

Febri mengatakan pengembalian uang yang diterima KPK dari 16 PPK Kementerian PUPR ada yang diberikan secara bertahap.

"Ada yang beberapa kali mengembalikan secara mencicil. Nilainya mulai dari Rp 75 juta sampai dengan Rp 1 miliar," ujar Febri.

Terkait itu, KPK menduga masih ada sejumlah PPK Kementerian PUPR yang mendapat aliran dana suap proyek air minum bencana.

"Kami ingatkan semua pihak yang pernah menerima aliran dana tersebut agar secara koperatif mengembalikan pada KPK. Sikap koperatif akan dihargai secara hukum," tutup Febri.

Untuk diketahui, penyidik KPK telah mengidentifikasi sekitar 20 proyek air minum Kementerian PUPR yang terindikasi adanya praktek suap.

Diketahui proyek tersebut banyak dipegang oleh PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) dan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP).

baca juga

KPK pun telah menetapkan tersangka pada petinggi kedua perusahaan tersebut yakni Dirut PT WKE Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT. TSP Irene Irma, dan Direktur PT. TSP Yuliana Enganita Dibyo yang diduga menyuap sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian PUPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Komisi X DPR Klaim Jelaskan Peran Taufik Kurniawan ke Penyidik KPK

Ketua Komisi X DPR Klaim Jelaskan Peran Taufik Kurniawan ke Penyidik KPK

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 17:22 WIB

Berkas Rampung, Dua Tersangka Kasus Suap Kantor Pajak Ambon Segera Diadili

Berkas Rampung, Dua Tersangka Kasus Suap Kantor Pajak Ambon Segera Diadili

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 16:09 WIB

Cegah Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan KPK

Cegah Korupsi, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan KPK

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 13:29 WIB

Kasus Suap Taufik, KPK Periksa 2 Anggota DPR dan Setditjen Kemenkeu

Kasus Suap Taufik, KPK Periksa 2 Anggota DPR dan Setditjen Kemenkeu

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 11:01 WIB

Proyek Fiktif PT Waskita Karya, KPK Geledah Dirut Jasa Marga

Proyek Fiktif PT Waskita Karya, KPK Geledah Dirut Jasa Marga

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 20:49 WIB

Terkini

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:56 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB