Kasus Suap Taufik, KPK Periksa 2 Anggota DPR dan Setditjen Kemenkeu

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 13 Februari 2019 | 11:01 WIB
Kasus Suap Taufik, KPK Periksa 2 Anggota DPR dan Setditjen Kemenkeu
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dikawal petugas menggunakan rompi orange usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat(2/11). [ANTARA FOTO/Wibowo Armando]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Komisi III, Jazilul Fawaid terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen APBD-P Tahun 2016 sebesar Rp 100 miliar.

Jazilul yang juga merupakan Ketua fraksi PKB dan Wakil Ketua Badan anggaran (Banggar) DPR RI diperiksa  sebagai saksi untuk Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan yang sudah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

"Kapasitas Jazilul diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/2/2019).

Selain Jazilul, penyidik KPK turut memanggil anggota DPR RI, Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Demokrat Djoko Udjianto dan Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rukijo. Kedua pejabat itu juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Febri menuturkan pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu untuk menelisik soal sejumlah proses anggaran daerah yang dilakukan pimpinan DPR RI tersebut. "Pengetahuan saksi tentang proses penganggaran menjadi salah satu poin yang kami dalami dari rangkaian pemeriksaan dalam beberapa hari ini," tutup Febri.

Dalam kasus ini, ‎Taufik diduga membantu Bupati Kebumen nonaktif, Muhammad Yahya Fuad dalam pengurusan DAK Kabupaten Kebumen.

KPK menduga Muhammad Yahya Fuad menyanggupi memberikan fee 5 persen kepada Taufik Kurniawan. Selain itu, Taufik Kurniawan juga dijanjikan menerima fee 7 persen dari rekanan di Kebumen.

Atas perbuatannya, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 20 tahun 2001.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Proyek Fiktif PT Waskita Karya, KPK Geledah Dirut Jasa Marga

Proyek Fiktif PT Waskita Karya, KPK Geledah Dirut Jasa Marga

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 20:49 WIB

Hamdan Zoelva: Saya Khawatir Apa yang Dimau KPK Itu Diputus Pengadilan

Hamdan Zoelva: Saya Khawatir Apa yang Dimau KPK Itu Diputus Pengadilan

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 20:35 WIB

Periksa Tiga Anggota DPR, Ini yang Didalami Penyidik KPK

Periksa Tiga Anggota DPR, Ini yang Didalami Penyidik KPK

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 20:08 WIB

Hamdan Zoelva Sebut KPK Bekerja Hanya untuk Dapat Tepuk Tangan Masyarakat

Hamdan Zoelva Sebut KPK Bekerja Hanya untuk Dapat Tepuk Tangan Masyarakat

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 19:08 WIB

Masih Berstatus Saksi, KPK Cekal Pejabat KemenPUPR ke Luar Negeri

Masih Berstatus Saksi, KPK Cekal Pejabat KemenPUPR ke Luar Negeri

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 18:32 WIB

Terkini

Masuk Jajaran Bupati Terkaya di Jawa Tengah, Berikut Rincian Harta Kekayaan Anom Widiyantoro

Masuk Jajaran Bupati Terkaya di Jawa Tengah, Berikut Rincian Harta Kekayaan Anom Widiyantoro

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:44 WIB

4 Pembalap MotoGP Ini Tampil di Luar Prediksi pada Paruh Pertama Musim 2026

4 Pembalap MotoGP Ini Tampil di Luar Prediksi pada Paruh Pertama Musim 2026

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:41 WIB

Mafia Beras Rugikan Masyarakat Rp169 Triliun, 39 Orang Jadi Tersangka

Mafia Beras Rugikan Masyarakat Rp169 Triliun, 39 Orang Jadi Tersangka

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:40 WIB

Bibit Siklon Tropis 94W Pemicu Hujan Lebat di Wilayah Sumatera

Bibit Siklon Tropis 94W Pemicu Hujan Lebat di Wilayah Sumatera

Riau | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:36 WIB

Marselino Ferdinan Bakal Main Lawan Vietnam? John Herdman Bilang Begini

Marselino Ferdinan Bakal Main Lawan Vietnam? John Herdman Bilang Begini

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:35 WIB

9 Karakter Anime dengan Kisah Masa Lalu Paling Kelam, Ada Akaza hingga Guts

9 Karakter Anime dengan Kisah Masa Lalu Paling Kelam, Ada Akaza hingga Guts

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:34 WIB

Akal Bulus Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Lolos dari Jeratan Narkoba, Tapi Gagal

Akal Bulus Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Lolos dari Jeratan Narkoba, Tapi Gagal

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:29 WIB

Suplai Rudal Patriot Kritis, Pertahanan Udara Ukraina Bobol Hingga Makan Korban Jiwa

Suplai Rudal Patriot Kritis, Pertahanan Udara Ukraina Bobol Hingga Makan Korban Jiwa

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:20 WIB

Puji Setinggi Langit Indonesia di Piala AFF 2026, Tijjani Reijnders Nyesel Lebih Pilih Belanda?

Puji Setinggi Langit Indonesia di Piala AFF 2026, Tijjani Reijnders Nyesel Lebih Pilih Belanda?

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Biaya Belanja Bisa Bengkak, Harga Bawang Merah hingga Beras Mulai Merangkak Naik

Biaya Belanja Bisa Bengkak, Harga Bawang Merah hingga Beras Mulai Merangkak Naik

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:11 WIB

×