Ketua Hakim Sakit, Richard Muljadi Gagal Divonis Hari Ini

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 14 Februari 2019 | 15:24 WIB
Ketua Hakim Sakit, Richard Muljadi Gagal Divonis Hari Ini
Richard Muljadi, terdakwa kasus heroin saat menjalani sidang. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Sidang putusan terdakwa kasus narkotika Richard Muljadi ditunda hingga Kamis (21/2/2019), pekan depan karena ketua majelis hakim berhalangan hadir di persidangan. Cucu konglomerat Kartini Muljadi itu terancam pasal Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam sidang yang digelar pengadilan negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019) salah satu anggota majelis hakim, Mery Taat Anggarasih hanya datang dan menyampaikan bahwa sidang putusan tidak bisa dibacakan hari ini karena ketua majelis hakin berhalangan hadir karena sakit.

Dalam sidang putusan itu Richard didampingi oleh sang istri Shalvynne Chang yang baru dinikahinya 1 Februari lalu dan pengacaranya Baso Fakhruddin. Dia juga didampingi 14 anggota kelurga dan rekannya.

Richard Muljadi, terdakwa kasus heroin saat menjalani sidang. (Suara.com/Tio)
Richard Muljadi, terdakwa kasus heroin saat menjalani sidang. (Suara.com/Tio)

"Karena ketua majelis hakim sakit, maka sidang vonis tidak bisa dibacakan. Kalau ketua majelis yang berhalangan tidak bisa diganti," kata Mery Taat Anggarasih singkat.

Shalvynne Chang, istri saat hadiri sidang Richard Muljadi di PN Jaksel. (Suara.com/Tio)
Shalvynne Chang, istri saat hadiri sidang Richard Muljadi di PN Jaksel. (Suara.com/Tio)

Richard Muljadi terbukti sebagai tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri yang diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Jaksa menuntut hukuman pidana 1 tahun pidana dikurangi selama terdakwa berada di tahanan, dengan ketentuan tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan, namun menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 1 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan ketentuan tidak perlu menjalani sisa pidana yang dijatuhkan, namun terdakwa menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur," kata jaksa dalam sidang lanjutan Richard Muljadi di PN Jaksel, Kamis (7/2/2019) lalu.

Seperti diketahui, polisi menangkap Richard Muljadi di toilet sebuah restoran di Mall Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti iPhone X dan selembar uang kertas 5 Dollar Australia yang terdapat kokain sisa pakai seberat 0,038 gram adalah miliknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Dag Dig Dug, Putusan Kasus Kokain Richard Muljadi Ditunda

Sudah Dag Dig Dug, Putusan Kasus Kokain Richard Muljadi Ditunda

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 15:03 WIB

Richard Muljadi akan Divonis Hari Ini

Richard Muljadi akan Divonis Hari Ini

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 08:21 WIB

Kerap Diberikan Buku Renungan, Ibu: Richard Muljadi Berdoanya Sudah Pintar

Kerap Diberikan Buku Renungan, Ibu: Richard Muljadi Berdoanya Sudah Pintar

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 20:11 WIB

Richard Muljadi Sempat Depresi karena Kunjungan Keluarga Dibatasi di RSKO

Richard Muljadi Sempat Depresi karena Kunjungan Keluarga Dibatasi di RSKO

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 19:53 WIB

Ini Cara Richard Muljadi Bisa Keluar dari RSKO untuk Pemberkatan Pernikahan

Ini Cara Richard Muljadi Bisa Keluar dari RSKO untuk Pemberkatan Pernikahan

News | Sabtu, 02 Februari 2019 | 18:45 WIB

Terkini

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB