Mendagri Curiga Ada ASN Bermain Soal Izin HGU Tanah Prabowo di Aceh

Selasa, 19 Februari 2019 | 13:16 WIB
Mendagri Curiga Ada ASN Bermain Soal Izin HGU Tanah Prabowo di Aceh
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo seusai menghadiri pelantikan pengurus Persatuan Panahan Indonesia di Hotel Sultan, Kamis (7/1/2019). [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi adanya kemungkinan keterlibatan Aparatur Sipil Negara dalam perizinan tanah milik Prabowo Subianto dengan status Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh. Menurut dia kepemilikan tanah oleh Prabowo dalam jumlah besar itu patut dipertanyakan.

Ia menyebut, pemerintah tidak pernah menerbitkan HGU dalam jumlah yang begitu besar. Hal itu dikatakan Tjahjo saat ditemui di gedung Chandra, komplek perkantoran Bank Indonesia, Selasa (19/2/2019).

"Secara prinsip pemerintahan Jokowi tidak pernah menerbitkan HGU atau pengelolaan hutan dalam jumlah yang besar," kata Tjahjo.

Lahan di Aceh yang digarap Prabowo diketahui seluas 120 ribu hektare. Di tanah itu juga didirikan perusahaan milik Prabowo Subianto yakni PT. Halas Helau yang bergerak dibidang pembuatan kertas.

Belakangan, mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menilai selama perusahaan itu berdiri sejak 2007, perusahaan tersebut bermasalah karena melakukan penebangan hutan secara besar-besaran.

Tjahjo pun tidak menampik ada keterlibatan ASN dalam perizinan penebangan tersebut. Dia mempersilahkan semua pihak untuk melaporkan ke penegak hukum jika ada temuan seperti itu.

"Kalo memang itu pengakuan ya harus ada sebuah proses, jangan katanya katanya tapi ada proses yang diawali pada laporan. Kami serahkan pada aparat penegak hukum. Kalo ada pelaporan ya diperiksa sebagai saksi dulu kah atau sebagai tersangka ada bagian di proses hukum," katanya.

Sebelumnya, PT. Alas Helau milik Prabowo bekerja sama dengan PT Inhutani IV untuk membuat PT. Tusam Hutani Lestari yang memunyai konsesi usaha perkebunan pinus sebagai bahan baku bubur kertas. PT. Alas Helau menguasai 60 persen saham atas PT. Tusam Hutan Lestari.

"Sudah bermasalah, pabriknya bermasalah, hutannya juga bermasalah," kata mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Baca Juga: Jadi Tersangka, Menteri Tjahjo Ogah Ikut Campur Status Hukum Sekda Papua

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI