Masih Berstatus Pejabat Daerah, Polisi Tak Tahan Sekda Papua

Selasa, 19 Februari 2019 | 15:30 WIB
Masih Berstatus Pejabat Daerah, Polisi Tak Tahan Sekda Papua
Sekda Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan penyelidik KPK, polisi tak melakukan penahanan terhadap Sekretaris Daerah Pemprov Papua T.E.A Hery Dosinaen selaku Sekretaris Daerah Pemprov Papua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan alasan penahanan urung dilakukan lantaran Hery masih banyak pekerjaan sebagai pejabat daerah. Upaya penangguhan penahanan itu dilakukan setelah polisi menerima surat permohoan dari pengacara Hery.

"Kemudian dia (Hery) juga ada surat dari kuasa hukumnya mohon tidak dilakukan penahanan karena masih ada pekerjaan-pekerjaan yang masih harus dilaksanakan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2/2019).

Selain surat permohohan, alasan lain polisi tak menahan Hery lantaran dianggap kooperatif.

"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena subjektivitas penyidik, contoh salah satunya yang bersangkutan kooperatif, kemudian sebagai pejabat publik," tambahnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan penyelidik KPK di Hotel Borobudur, beberapa waktu lalu. Penetapan status itu diumukan setelab polisi memeriksa Hery pada Senin (18/2/2019).

Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019). Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.

Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.

Baca Juga: Jokowi Singgung Tanah Prabowo, HNW: Kenapa Dulu Enggak Dianggap Bermasalah?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI