Masih Berstatus Pejabat Daerah, Polisi Tak Tahan Sekda Papua

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 19 Februari 2019 | 15:30 WIB
Masih Berstatus Pejabat Daerah, Polisi Tak Tahan Sekda Papua
Sekda Pemprov Papua, T.E.A Hery Dosinaen saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan penyelidik KPK, polisi tak melakukan penahanan terhadap Sekretaris Daerah Pemprov Papua T.E.A Hery Dosinaen selaku Sekretaris Daerah Pemprov Papua.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan alasan penahanan urung dilakukan lantaran Hery masih banyak pekerjaan sebagai pejabat daerah. Upaya penangguhan penahanan itu dilakukan setelah polisi menerima surat permohoan dari pengacara Hery.

"Kemudian dia (Hery) juga ada surat dari kuasa hukumnya mohon tidak dilakukan penahanan karena masih ada pekerjaan-pekerjaan yang masih harus dilaksanakan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (19/2/2019).

Selain surat permohohan, alasan lain polisi tak menahan Hery lantaran dianggap kooperatif.

"Yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena subjektivitas penyidik, contoh salah satunya yang bersangkutan kooperatif, kemudian sebagai pejabat publik," tambahnya.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan Hery Dosinaen sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan penyelidik KPK di Hotel Borobudur, beberapa waktu lalu. Penetapan status itu diumukan setelab polisi memeriksa Hery pada Senin (18/2/2019).

Kasus penganiayaan itu terungkap setelah salah satu penyelidik KPK bernama Gilang Wicaksono resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019). Aksi penganiayaan itu terjadi saat Gilang dan penyelidik KPK lainnya, Indra melakukan pengintaian terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sedang melakukan rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/2/2019) malam.

Pengintaian itu dilakukan karena kedua penyelidik KPK itu sedang mendapatkan tugas untuk menelusuri adanya dugaan korupsi anggaran di Papua.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka, Menteri Tjahjo Ogah Ikut Campur Status Hukum Sekda Papua

Jadi Tersangka, Menteri Tjahjo Ogah Ikut Campur Status Hukum Sekda Papua

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 13:07 WIB

Jadi Tersangka Penganiaya Pegawai KPK, Sekda Papua Tak Ditahan

Jadi Tersangka Penganiaya Pegawai KPK, Sekda Papua Tak Ditahan

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 09:22 WIB

Polisi Tetapkan Sekda Papua Sebagai Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK

Polisi Tetapkan Sekda Papua Sebagai Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK

News | Senin, 18 Februari 2019 | 18:11 WIB

Ratusan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan Polda Metro Jaya

Ratusan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi Dimusnahkan Polda Metro Jaya

News | Senin, 18 Februari 2019 | 13:51 WIB

Polisi: Relawan Jokowi yang Kena Ledakan Petasan Cuma Kaget, Tak Luka-luka

Polisi: Relawan Jokowi yang Kena Ledakan Petasan Cuma Kaget, Tak Luka-luka

News | Senin, 18 Februari 2019 | 13:45 WIB

Terkini

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sisir Ruang Kerja Dirjen

Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sisir Ruang Kerja Dirjen

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:57 WIB

Cetaphil Moisturizing Cream untuk Kulit Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Cetaphil Moisturizing Cream untuk Kulit Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 13:57 WIB

Pupuk Kepercayaan Warga, Ibu Rumah Tangga Ini Sukses Ubah Wajah Ekonomi Desa Berkat BRI

Pupuk Kepercayaan Warga, Ibu Rumah Tangga Ini Sukses Ubah Wajah Ekonomi Desa Berkat BRI

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 13:51 WIB

Prabowo Buka-bukan Soal Kerusuhan dan Propaganda Sosmed: Impian Mereka Indonesia Pecah!

Prabowo Buka-bukan Soal Kerusuhan dan Propaganda Sosmed: Impian Mereka Indonesia Pecah!

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:49 WIB

Asap Hitam Membubung! Pabrik Sepatu di Mojokerto Terbakar Hebat saat Karyawan Bekerja

Asap Hitam Membubung! Pabrik Sepatu di Mojokerto Terbakar Hebat saat Karyawan Bekerja

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 13:49 WIB

Fee Percepatan Haji Disulap Jadi Aset Miliaran, Ada Rumah Rp3 Miliar hingga Fortuner

Fee Percepatan Haji Disulap Jadi Aset Miliaran, Ada Rumah Rp3 Miliar hingga Fortuner

News | Kamis, 17 September 2026 | 13:48 WIB

Kabut Asap, Sekolah di Rokan Hulu Kembali Perpanjang Belajar dari Rumah

Kabut Asap, Sekolah di Rokan Hulu Kembali Perpanjang Belajar dari Rumah

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 13:47 WIB

Resmi! UEA Tanam Modal di Jepara, Gubernur Ahmad Luthfi Gercep Kawal Proyek Mini Refinery Rp5 T

Resmi! UEA Tanam Modal di Jepara, Gubernur Ahmad Luthfi Gercep Kawal Proyek Mini Refinery Rp5 T

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 13:47 WIB

Spesifikasi Wuling Eksion EV, SUV Listrik Keluarga dengan Daya Jelajah Hingga 530 Kilometer

Spesifikasi Wuling Eksion EV, SUV Listrik Keluarga dengan Daya Jelajah Hingga 530 Kilometer

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 13:46 WIB

Shio Tikus Sifatnya Seperti Apa? Kenali Karakter, Kelebihan, dan Angka Hokinya

Shio Tikus Sifatnya Seperti Apa? Kenali Karakter, Kelebihan, dan Angka Hokinya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 13:45 WIB

×