Jokowi Singgung Tanah Prabowo, HNW: Kenapa Dulu Enggak Dianggap Bermasalah?

Selasa, 19 Februari 2019 | 15:27 WIB
Jokowi Singgung Tanah Prabowo, HNW: Kenapa Dulu Enggak Dianggap Bermasalah?
Capres nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kanan) berjabat tangan seusai mengikuti debat capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Debat itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. [Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay/aww]

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Hidayat Nur Wahid menyayangkan sikap capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) saat debat capres kedua. Dia menilai tudingan Jokowi terhadap ribuan hektare tanah Prabowo adalah salah.

Hidayat menerangkan, tudingan Jokowi terkait ribuan hektare tanah di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur salah karena itu merupakan tanah Hak Guna Usaha atau HGU yang sah secara hukum.

"Kalau itu bermasalah, kenapa dari dulu enggak dianggap bermasalah. Kenapa dijadikan masalah ketika dalam perdebatan?" ujar Hidayat saat diskusi di kantor Seknas Prabowo-Sandiaga, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Wakil Ketua MPR RI itu kemudian mempertanyakan maksud dari Jokowi mengungkit hal itu saat debat capres kedua. Padahal kata dia, HGU itu tidak pernah bermasalah selama 4 tahun masa jabatan Presiden Jokowi.

Meski demikian Hidayat enggan menyebut peryataan Jokowi bentuk serangan capres petahana terhadap pribadi Prabowo. Dia hanya berharap Badan Pengawas Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum bisa memberikan penjelasan yang adil.

"Karena ini sudah dilaporkan kepada Bawaslu, ya silakan Bawaslu memberikan penjelasan itu personal atau tidak," jelasnya.

Seperti diketahui, pada saat debat capres kedua 17 Februari lalu, Jokowi menyebut Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220.000 hektar juga di Aceh Tengah 120.000 hektar.

Pernyataan Jokowi ini langsung dibantah oleh Prabowo yang mengatakan tanah tersebut adalah tanah Hak Guna Usaha yang bisa kapan pun dikembalikan ke negara.

Baca Juga: Dari Imbalan Uang Rp 20 Juta, Pembunuh Pensiunan TNI Terancam Hukuman Mati

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI