Cuma Modal Borgol, Petani Nekat Nyamar Jadi Wakapolda buat Peras Warga

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 21 Februari 2019 | 11:12 WIB
Cuma Modal Borgol, Petani Nekat Nyamar Jadi Wakapolda buat Peras Warga
Dua pelaku dibekuk terkait kasus penipuan dengan modus polisi gadungan. (Beritajatim.com)

Suara.com - Hanya bermodalkan borgol dan dokumen-dokumen palsu, petani bernama Hariyanto alias Hariyono (33) menyamar sebagai polisi gadungan dan melakukan aksi penipuan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Siti Mujiatun yang ingin anaknya bisa menjadi anggota Polri. Dari aksinya ini, Hariyanto dibantu rekannya, Heri Purnomo (37) yang sehari-hari bekerja sebagai tukang servis elektronik.

Saat melancarkan aksi penipuan itu, Hari mengaku menjabat sebagai Wakapolda Jawa Timur. Sedangkan Heri menyamar sebagai sebagai Kanit.

Kapolsek Gurah AKP Sulistyo Pujayanto menyampaikan, keduanya meminta sogokan uang ratusan juta agar Areif Zaro (20), anak korban bisa lolos seleksi anggota Polri tanpa tes.

Selain berbekal borgol, kedua bandit ini membuat dokumen palsu berupa pengangkatan sebagai Anggota Polri, yang ditanda tangani oleh Kepala BHNRI, Kombes B. Dita Yudistira berkop Jakarta. Hal itu untuk menyakinkan korban.

Lantaran tak sanggup membayar uang ratusan juta yang diminta dua polisi gadungan itu, akhirnya korban dan tersangka bernegosiasi. Setelah bernegosiasi kemudian pelaku menyebut angka Rp 25 juta. Namun karena korban masih juga tidak memiliki uang, akhirnya pelaku meminta berapapun yang dipunya korban untuk anaknya segera dilantik, pada 31 Januari 2019 di Mabes Polri.

Korban kemudian menyetor uang sebesar Rp 15 juta secara bertahap kepada pelaku. Korban juga mengumpulkan dokumen-dokumen administrasi seperti akta kelahiran dan ijazah asli.

Namun hingga hari yang dijanjikan pelaku tak kunjung menghubungi anak korban untuk dilantik sebagai Polisi. Bahkan pelaku masih meminta uang tambahan sebesar Rp 3 juta, usai kasusnya dilaporkan ke Polisi.

“Pelaku kemudian masih meminta tambahan Rp 3 juta, saat itu kita tangkap,” kata Sulistyo seperti dikutip Beritajatim.com, Selasa (20/2/2019) kemarin.

Dari laporan korban, akhirnya polisi bergerak cepat. Petugas berhasil meringkus keduanya tanpa perlawanan.

baca juga

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua tersangka harus meringkuk di rumah tahanan Mapolsek Gurah. Keduanya dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Sumber: Beritajatim.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Janji Dinikahi, Amiatul Disetubuhi dan Uang Diperas Teman FB Jutaan Rupiah

Janji Dinikahi, Amiatul Disetubuhi dan Uang Diperas Teman FB Jutaan Rupiah

News | Senin, 18 Februari 2019 | 15:41 WIB

Jual Tanah ke Pasutri Ini, Nurhayati Malah Ditipu Rp 2 Miliar

Jual Tanah ke Pasutri Ini, Nurhayati Malah Ditipu Rp 2 Miliar

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 10:43 WIB

Penipuan Modus Calo, Dua Emak-emak Ini Incar Pemohon SIM di Polres

Penipuan Modus Calo, Dua Emak-emak Ini Incar Pemohon SIM di Polres

News | Jum'at, 01 Februari 2019 | 16:07 WIB

Pegawai RS Ditipu Anggota BPK Gadungan, Uangnya Dikuras Buat Judi Online

Pegawai RS Ditipu Anggota BPK Gadungan, Uangnya Dikuras Buat Judi Online

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 14:40 WIB

Arisan Online Bermodus Gandakan Uang, Wanita Ini Diburu Warga Ambon

Arisan Online Bermodus Gandakan Uang, Wanita Ini Diburu Warga Ambon

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 13:55 WIB

Terkini

Mengenal Makna Spiritual Angka Jawa, Pengingat Bijak Bahwa Hidup Ada Batasnya

Mengenal Makna Spiritual Angka Jawa, Pengingat Bijak Bahwa Hidup Ada Batasnya

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:43 WIB

KPAI Soroti MBG Balita: Makanan Tersalurkan Belum Tentu Masuk ke Tubuh Anak

KPAI Soroti MBG Balita: Makanan Tersalurkan Belum Tentu Masuk ke Tubuh Anak

News | Minggu, 27 September 2026 | 10:41 WIB

PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas

PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas

Kaltim | Minggu, 27 September 2026 | 10:39 WIB

Dari Ruang Operasi ke Kamar Tidur, Empat Dokter Australia Kembangkan Kasur Berbasis Riset

Dari Ruang Operasi ke Kamar Tidur, Empat Dokter Australia Kembangkan Kasur Berbasis Riset

Health | Minggu, 27 September 2026 | 10:39 WIB

Semeru Erupsi 4 Kali pada Minggu Pagi, Warga Diminta Jauhi Sejumlah Zona Rawan

Semeru Erupsi 4 Kali pada Minggu Pagi, Warga Diminta Jauhi Sejumlah Zona Rawan

News | Minggu, 27 September 2026 | 10:32 WIB

Vasektomi Bukan Pengorbanan Pria, tapi Bentuk Berbagi Tanggung Jawab

Vasektomi Bukan Pengorbanan Pria, tapi Bentuk Berbagi Tanggung Jawab

Your Say | Minggu, 27 September 2026 | 10:30 WIB

71.744 Sekolah Ditargetkan Direvitalisasi pada 2027, Wilayah 3T Jadi Prioritas

71.744 Sekolah Ditargetkan Direvitalisasi pada 2027, Wilayah 3T Jadi Prioritas

News | Minggu, 27 September 2026 | 10:27 WIB

Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, Sejumlah Taman Kota Kembali Dibuka

Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, Sejumlah Taman Kota Kembali Dibuka

Riau | Minggu, 27 September 2026 | 10:22 WIB

IHSG Anjlok Parah! Asing Bawa Kabur Rp559,16 Miliar dalam Sepekan

IHSG Anjlok Parah! Asing Bawa Kabur Rp559,16 Miliar dalam Sepekan

Bisnis | Minggu, 27 September 2026 | 10:14 WIB

Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal

Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 10:11 WIB

×