Jual Tanah ke Pasutri Ini, Nurhayati Malah Ditipu Rp 2 Miliar

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 14 Februari 2019 | 10:43 WIB
Jual Tanah ke Pasutri Ini, Nurhayati Malah Ditipu Rp 2 Miliar
Pasutri, pelaku kasus penipuan saat diperiksa polisi. (istimewa)

Suara.com - Polisi telah meringkus pasangan suami-istri (pasutri) lantaran terlibat dalam kasus penipuan yang dialami seorang pedagang bernama Nurhayati. Dari aksi penipuan itu, Andre dan istrinya, Irma berhasil meraup untung sebesar Rp 2 miliar.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira menjelaskan modus dalam penipuan ini, pasutri itu berpura-pura akan membeli tanah milik Nurhayati sebesar Rp 10 Miliar.

“Nurhayati memang punya tanah sekitar 5 hektare dan akan dijual, tiba-tiba datang Irma dan Andre langsung menawar tanah yang akan dijual,” kata Ivan seperti diwartakan Bantenhits.com--jaringan Suara.com, kemarin.

Menurutnya, awalnya korban menawarkan harga tanah yang dijualnya itu sebesar Rp 7 miliar. Namun, pelaku menawarkan harga lebih tinggi, yakni Rp 10 miliar. Saking tergiur karena merasa untung banyak, akhirnya Nurhayati menuruti apa yang diperintahkan pasutri tersebut.

"Karena merasa dijanjikan akan dibeli dengan harga tinggi, Nurhayati tergiur dan mau menuruti apa yang diminta oleh Irma dan Andre," kata dia.

Merasa akal bulus berjalan mulus, pasutri itu kemudian meminta Nurhayati agar mengirimkan uang sebesar Rp 15 juta dengan dalih untuk membayar pajak deposito Andre di Singapura. Ternyata modus ini terus dilakukan pelaku hingga tercatat ada sekitar 321 transaksi uang yang dikirim dari korban ke pelaku selama tahun 2016-2018.

"Total kejahatan Irma dan Andre hampir mencapai angka Rp2 miliar. Kita cek rekening bank pelaku. Dihabiskan (untuk keperluan sehari-hari) bersama suami sirinya," kata dia.

Dari laporan korban, akhirnya polisi berhasil membekuk Andre dan istrinya di kawasan Kota Bekasi setelah mencoba melarikan diri. Atas perbuatannya itu, kini pasutri itu terpaksa harus meringkuk di penjara.

"Mereka kita jerat pasal 378 dan 480 KUHP dengan ancaman kurungan penjara empat tahun," tandasnya.

Sumber: Bantenhits.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bripka Christian Bunuh Diri di Kantor, Rekan-rekannya di Polsek Syok

Bripka Christian Bunuh Diri di Kantor, Rekan-rekannya di Polsek Syok

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 18:37 WIB

Diduga Bakar Surat Suara, Ketua Pilkades Dilaporkan ke Polisi

Diduga Bakar Surat Suara, Ketua Pilkades Dilaporkan ke Polisi

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 17:42 WIB

Modus Bantu Urus KIS, Kades Cabuli Siswi SMP Berkali-kali

Modus Bantu Urus KIS, Kades Cabuli Siswi SMP Berkali-kali

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 15:55 WIB

Coba Bunuh Ibu Kandung Pakai Parang, Ali Tak Terindikasi Sakit Jiwa

Coba Bunuh Ibu Kandung Pakai Parang, Ali Tak Terindikasi Sakit Jiwa

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 15:22 WIB

Sangkal Tuduhan Penyelidik KPK, Pemprov Papua Klaim Pegang 3 Alat Bukti

Sangkal Tuduhan Penyelidik KPK, Pemprov Papua Klaim Pegang 3 Alat Bukti

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 13:25 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB