Array

Jual Tanah ke Pasutri Ini, Nurhayati Malah Ditipu Rp 2 Miliar

Kamis, 14 Februari 2019 | 10:43 WIB
Jual Tanah ke Pasutri Ini, Nurhayati Malah Ditipu Rp 2 Miliar
Pasutri, pelaku kasus penipuan saat diperiksa polisi. (istimewa)

Suara.com - Polisi telah meringkus pasangan suami-istri (pasutri) lantaran terlibat dalam kasus penipuan yang dialami seorang pedagang bernama Nurhayati. Dari aksi penipuan itu, Andre dan istrinya, Irma berhasil meraup untung sebesar Rp 2 miliar.

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira menjelaskan modus dalam penipuan ini, pasutri itu berpura-pura akan membeli tanah milik Nurhayati sebesar Rp 10 Miliar.

“Nurhayati memang punya tanah sekitar 5 hektare dan akan dijual, tiba-tiba datang Irma dan Andre langsung menawar tanah yang akan dijual,” kata Ivan seperti diwartakan Bantenhits.com--jaringan Suara.com, kemarin.

Menurutnya, awalnya korban menawarkan harga tanah yang dijualnya itu sebesar Rp 7 miliar. Namun, pelaku menawarkan harga lebih tinggi, yakni Rp 10 miliar. Saking tergiur karena merasa untung banyak, akhirnya Nurhayati menuruti apa yang diperintahkan pasutri tersebut.

"Karena merasa dijanjikan akan dibeli dengan harga tinggi, Nurhayati tergiur dan mau menuruti apa yang diminta oleh Irma dan Andre," kata dia.

Merasa akal bulus berjalan mulus, pasutri itu kemudian meminta Nurhayati agar mengirimkan uang sebesar Rp 15 juta dengan dalih untuk membayar pajak deposito Andre di Singapura. Ternyata modus ini terus dilakukan pelaku hingga tercatat ada sekitar 321 transaksi uang yang dikirim dari korban ke pelaku selama tahun 2016-2018.

"Total kejahatan Irma dan Andre hampir mencapai angka Rp2 miliar. Kita cek rekening bank pelaku. Dihabiskan (untuk keperluan sehari-hari) bersama suami sirinya," kata dia.

Dari laporan korban, akhirnya polisi berhasil membekuk Andre dan istrinya di kawasan Kota Bekasi setelah mencoba melarikan diri. Atas perbuatannya itu, kini pasutri itu terpaksa harus meringkuk di penjara.

"Mereka kita jerat pasal 378 dan 480 KUHP dengan ancaman kurungan penjara empat tahun," tandasnya.

Baca Juga: Setelah Molor 1 Tahun, Tol Padangpariaman - Pekanbaru Kembali Dikebut

Sumber: Bantenhits.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI