Bawaslu Kumpulan Bukti Dugaan Pelanggaran Kampanye di Acara Munajat 212

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 22 Februari 2019 | 17:21 WIB
Bawaslu Kumpulan Bukti Dugaan Pelanggaran Kampanye di Acara Munajat 212
Suasana Munajat 212 di Monas, Jakarta, Kamis (21/2). [Suara.com/Fakhri Hermansya]

Suara.com - Bawaslu DKI Jakarta tengah mengumpulkan sejumlah bukti hasil pengawasan terhadap kegiatan doa bersama Munajat 212 yang berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2019) malam. Hal itu guna menulusuri ada atau tidak dugaan pelangggaran kampannye.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu DKI, Burhanuddin mengatakan pihaknya belum bisa memutuskan ada atau tidak unsur pelanggaran kampanye di acara Munajat 212. Sebab anggota Pengawas Pemilu (Panwaslu) masih mengumpulkan barang bukti.

"Masih mengumpulkam bukti-bukti semua terkait pengawasan. Apakah ada pidato yang mengarah ke kampanye misalnya, atau adakah atribut kampanye dan sebagainya itu masih saya kumpulin," ujar Burhanuddin saat dihubungi, Jumat (22/2/2019).

Setelah barang bukti tersebut terkumpul, Burhanuddin mengatakan pihaknya akan langsung melakukan kajian untuk mengetahui ada atau tidak unsur pelanggaran kampanyenya. Adapun, masa pengkajian tersebut akan dilakukan selama tujuh hari.

"Kita punya waktu tujuh hari untuk menilai itu, konfirmasi, dan sebagainya. Kalau penanganan temuan, kalau masih butuh bukti kami masih punya waktu tujuh hari," ucapnya.

Burhanuddin meminta masyarakat yang memiliki bukti dugaan pelanggaran kampanye di malam Munajat 212 untuk melapor ke Bawaslu.

"Tapi kalau ada masyarakat yang ada bukti dan sebagainya silakan laporkan ke Bawaslu DKI," kata dia.

Sebelumnya Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI melakukan tindakan terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye di acara 'Munajat 212'.

"Bawaslu harus bertindak sesuai dengan kewenangannya. Tak harus menunggu laporan. Terlalu kentara bahwa acara itu berbau politik dengan yel-yel seperti kampanye," tutur Ace.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurnalis Kena Intimidasi, Eks Pengacara Rizieq Desak FPI Segera Minta Maaf

Jurnalis Kena Intimidasi, Eks Pengacara Rizieq Desak FPI Segera Minta Maaf

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 17:10 WIB

Jurnalis Dapat Intimidasi di Munajat 212, Ma'ruf Amin: Itu Tidak Baik

Jurnalis Dapat Intimidasi di Munajat 212, Ma'ruf Amin: Itu Tidak Baik

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 16:54 WIB

Dinilai Lumrah, BPN Samakan Pose 2 Jari Fadli Zon dengan Teriakan Bobotoh

Dinilai Lumrah, BPN Samakan Pose 2 Jari Fadli Zon dengan Teriakan Bobotoh

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 16:24 WIB

Timses Jokowi Minta Bawaslu Panggil Tokoh Politik yang Hadir di Munajat 212

Timses Jokowi Minta Bawaslu Panggil Tokoh Politik yang Hadir di Munajat 212

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 15:29 WIB

Maruf Amin: Munajat 212 Beda dengan Aksi Bela Islam 212

Maruf Amin: Munajat 212 Beda dengan Aksi Bela Islam 212

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 15:27 WIB

Terkini

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:07 WIB

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:05 WIB

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:03 WIB

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:59 WIB

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:57 WIB

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:50 WIB

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:44 WIB

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:41 WIB

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:34 WIB

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:28 WIB

×