Array

Jurnalis Kena Intimidasi, Eks Pengacara Rizieq Desak FPI Segera Minta Maaf

Jum'at, 22 Februari 2019 | 17:10 WIB
Jurnalis Kena Intimidasi, Eks Pengacara Rizieq Desak FPI Segera Minta Maaf
Jurnalis diintimidasi di acara Munajat 212. (Dok AJI Jakarta)

Suara.com - Bekas pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera meminta Front Pembela Indonesia (FPI) segera meminta maaf kepada jurnalis yang kena intimidasi saat meliput pencopet yang ditangkap di acara Munajat 212 di Monas, Kamis (21/2/2019) malam. Pasalnya, kekerasan terhadap jurnalis digolongkannya ke dalam kejahatan luar biasa.

Kapitra mengungkapkan bahwa seorang jurnalis harus dihargai saat tengah menjalankan profesinya. Kapitra sangat memahami apabila jurnalis bekerja untuk kepentingan masyarakat mendapatkan informasi.

"Saya pikir harus minta maaf atas kekeliruan itu bagaimana pun wartawan harus dihargai karena dia menjalankan profesinya," kata Kapitra kepada Suara.com, Jumat (22/2/2019).

Di balik dorongannya kepada FPI untuk segera meminta maaf, Kapitra juga meminta kepada pihak korban untuk melaporkan hal tersebut ke jalur hukum karena dihalang-halangi saat sedang menjalankan tugas.

"Saya sangat amat menyesali hal itu terjadi dan saya minta supaya diproses saja secara hukum karena sandaran terakhir dari perjuangan masyarakat atas hak-hak demokrasinya adalah pers," kata dia. 

Jurnalis tersebut yang bernama Satria sempat dibawa ke dalam tenda VVIP dan diinterogasi. Dalam ceritanya, pihak yang mengatasnamakan pihak keamanan acara meminta Satria menunjukkan ID Persnya dan menghapus rekaman video kericuhan. ID Pers itu sempat diminta oleh pihak keamanan tersebut untuk difoto dan ditahan, namun Satria menolak.

Karena itu Kapitra sangat menyayangkan apabila ada seorang jurnalis mendapatkan intimidasi dari sekelompok massa yang beratribut FPI. Kapitra mengatakan kalau jurnalis mendapatkan hak perlindungan yang tercantum dalam undang-undang

"Tidak boleh dong. Dalam meliput peristiwa dia punya hak imunitas. Dia enggak bisa dituntut apalagi diinterogasi, diperiksa. Nah itu enggak dibenarkan, undang-undang melarang," ujarnya.

.

Baca Juga: Rebut Ban Kapten dari Mauro Icardi, Begini Komentar Kiper Inter Milan

.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI