Ma'ruf Amin: Saya Orang 212, Kok Nggak Diundang ke Munajat 212?

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 25 Februari 2019 | 08:35 WIB
Ma'ruf Amin: Saya Orang 212, Kok Nggak Diundang ke Munajat 212?
Suasana Munajat 212 di Monas, Jakarta, Kamis (21/2). [Suara.com/Fakhri Hermansya]

Suara.com - Calon Wakil Presiden Maruf Amin menyayangkan dirinya tidak diundang dalam acara Munajat 212 di Monas, Kamis pekan lalu. Padahal Maruf Amin adalah orang dibalik adanya Aksi 212 yang mendemo Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama yang terjerat kasus penistaan agama.

Maruf Amin yang mengeluarkan fatwa penistaan Agama yang dilakukan Ahok menyinggung surat Al Maidah ayat 51. Karena fatwa itu muncul Aksi 212 beberapa kali hingga akhirnya Ahok dipenjara 2 tahun.

"Saya kan orang 212, yang mengeluarkan fatwa kan saya, saya kok tidak diundang, berarti 212 kemarin adalah 212 yang lain," kata Maruf Amin di Hotel Aryaduta, Minggu (24/2/2019).

Maruf Amin pun berkomentar soal dugaan Munajat 212 melanggar kampanye karena berbau kampanye. Maruf Amin menyerahkan ke Bawaslu.

"Kita serahkan kepada Bawaslu saja. Ada nggak politiknya di situ, ada orasi politik nggak di situ, kalau ada ya politik, kalau tidak ada ya memang murni acara umat," kata Maruf Amin.

Untuk mengingatkan, 11 Oktober 2016 lalu MUI yang kala itu diketuai Maruf Amin mengeluarkan sikap pernyataan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang menyinggung surat Al Maidah ayat 51.

Berikut isi rekomendasi MUI saat itu:

Bismillahirrahmanirrahim

Sehubungan dengan pernyataan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Kabupaten Kepulauan Seribu pada hari Selasa, 27 September 2016 yang antara lain menyatakan, "… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya.." yang telah meresahkan masyarakat, maka Majelis Ulama Indonesia, setelah melakukan pengkajian, menyampaikan sikap keagamaan sebagai berikut:

1. Al-Quran surah al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin. Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin.

2. Ulama wajib menyampaikan isi surah al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin muslim adalah wajib.

3. Setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.

4. Menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran.

5. Menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat 51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.

Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Basuki Tjahaja Purnama dikategorikan : (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Jokowi Menang Kawin Sejenis Sah, Ma'ruf Amin: Ngawur, Fitnah dan Hoaks

Jika Jokowi Menang Kawin Sejenis Sah, Ma'ruf Amin: Ngawur, Fitnah dan Hoaks

News | Senin, 25 Februari 2019 | 08:21 WIB

Tol Langit, Proyek Jokowi yang Dimaksud Maruf Amin

Tol Langit, Proyek Jokowi yang Dimaksud Maruf Amin

News | Senin, 25 Februari 2019 | 07:49 WIB

Doa Ma'ruf Amin: Lindungilah Kami dari Fitnah dan Hoaks

Doa Ma'ruf Amin: Lindungilah Kami dari Fitnah dan Hoaks

News | Minggu, 24 Februari 2019 | 21:34 WIB

Didukung Arus Baru Muslimah, Ma'ruf: Kita Juga Didukung Emak-emak

Didukung Arus Baru Muslimah, Ma'ruf: Kita Juga Didukung Emak-emak

News | Minggu, 24 Februari 2019 | 17:33 WIB

Jokowi Akan Pidato di Hadapan Relawan, Lalin di Sentul Padat Merayap

Jokowi Akan Pidato di Hadapan Relawan, Lalin di Sentul Padat Merayap

News | Minggu, 24 Februari 2019 | 16:56 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB