Kubu Prabowo Desak Bawaslu Usut Penolakan Kedatangan Sandiaga di Tabanan

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 25 Februari 2019 | 19:22 WIB
Kubu Prabowo Desak Bawaslu Usut Penolakan Kedatangan Sandiaga di Tabanan
Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno nobar di Bogor. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno meminta Bawaslu mencermati penolakan yang dilakukan sejumlah masyarakat Tabanan, Bali keapda Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno baru-baru ini. Mereka menganggap menghalang-halangi seseorang untuk berkampanye masuk ke dalam pelanggaran.

Juru Bicara BPN Prabowo – Sandiaga, Pipin Sopian menerangkan, di dalam Pasal 280 Undang-Undang Pemilu disebutkan pelarangan kampanye hanya boleh dilakukan apabila berada di lingkungan tempat ibadah, pendidikan, dan lingkungan pemerintah.

“Menghalang-halangi peserta pemilu untuk kampanye adalah pelanggaran pemilu. saya ingin Bawaslu, penegak hukum melaksanakan tugasnya untuk memproses dan saya kira kita seharusnya bebas,” kata Pipin di Prabowo – Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).

“Ini negara demokrasi siapapun yang mau kampanye selama tidak melanggar maka seharusnya diberikan kesempatan,” sambungnya.

Pipin kemudian mendesak kepada pihak aparat penegak hukum dan Bawaslu untuk bisa membuka mata terkait adanya pelarangan kedatangan Sandiaga di kawasan Tabanan beberapa waktu lalu.

Dari informasi yang diperoleh BPN, penolakan itu disampaikan melalui surat mengatasnamakan Desa Pakraman Pagi, Desa Senganan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Mereka menolak karena sudah memilih pasangan Jokowi - Ma'ruf.

“Jadi aneh kalau misalnya ada yang menghadang, kemudian aparat penegak hukum, Bawaslu (hanya) tinggal diam. Jadi kami ingin hukum ditegakkan bagi semua,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andi Arief: Negara Bertanding Melawan Prabowo - Sandiaga

Andi Arief: Negara Bertanding Melawan Prabowo - Sandiaga

News | Senin, 25 Februari 2019 | 18:45 WIB

Mendagri: Bawaslu Lebih Berwenang Periksa Ganjar ketimbang Kemendagri

Mendagri: Bawaslu Lebih Berwenang Periksa Ganjar ketimbang Kemendagri

News | Senin, 25 Februari 2019 | 15:50 WIB

Tuduh Jokowi Sebar Hoaks, Eggi Temui Habib Rizieq dan Mangkir dari Bawaslu

Tuduh Jokowi Sebar Hoaks, Eggi Temui Habib Rizieq dan Mangkir dari Bawaslu

News | Senin, 25 Februari 2019 | 11:51 WIB

Bawaslu Proses Laporan Koalisi Masyarakat Anti Hoaks Terhadap Jokowi

Bawaslu Proses Laporan Koalisi Masyarakat Anti Hoaks Terhadap Jokowi

News | Senin, 25 Februari 2019 | 11:32 WIB

Terkini

Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif

Tinggalkan Ganja, BNN Bakal Sulap Petani di Aceh Jadi Pengusaha Kopi Produktif

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:31 WIB

KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

KPK Cecar Eks Stafsus Yaqut Soal Aliran Duit USD 1 Juta ke Pansus Haji DPR

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25 WIB

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

Kejagung Segel Gudang Motor Listrik MBG di Bogor

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:20 WIB

KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar

KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:17 WIB

Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin

Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 19:06 WIB

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:54 WIB

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:33 WIB

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:30 WIB

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB