Array

Remaja Disekap Pakai Sarung Lalu Dianiaya, Tubuhnya Dilempar dari Atas Truk

Selasa, 26 Februari 2019 | 10:29 WIB
Remaja Disekap Pakai Sarung Lalu Dianiaya, Tubuhnya Dilempar dari Atas Truk
Dua tersangka ditangkap terkait kasus penganiayan anak. (Suarajatimpost.com)

Suara.com - Dua anak jalanan bernama Derry Candra (21), dan Muhammad Faiz Aditya (15) dibekuk polisi lantaran perampokan terhadap seorang remaja. Saat melakukan perampasan, kedua tersangka menyekap korban bernama Widyan Bagus (13) di dalam bak mobil truk dengan menggunakan sarung.

Kapolsek Mojoagung Kompol Khoirudin menjelaskan, peristiwa awal perampokan itu terjadi saat kedua tersangka menumpang sebuah truk dengan komplotan anak jalanan lainnnya di Jalan Raya Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu (24/2/2019).

"Awal mula truk dengan Nopol KT 8729 CM dari Yogjakarta tujuan Pasuruan, sesampai di Sembung Perak, Kabupaten Jombang, dua tersangka bersama lima temannya numpang dan naik truk kearah timur," kata Khoirudion seperti diwartakan Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, kemarin.

Saat itu, korban bersama rekannya ikut menaiki truk yang ditumpangi anak-anak jalanan itu di wilayah kecamatan Mojoagung. Tak beberapa lama, Derry dan rekannya lalu menyekap kepala korban dengan menggunakan sarung. Kemudian, keduanya langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong.

Setelah dianiaya, Derry dan Faiz lalu merampas telepon seluler milik korban.

"Tiba di pertigaan PT CJ Feed Mojoagung korban (pelapor) naik bersama dua temannya, saat truk berjalan tersangka menutup kepala korban dengan sarung pada saat itu tersangka memukul dengan tangan kosong bagian hidung sehingga mengeluarkan darah, dan kesempatan tersangka mengambil barang korban transfusi handphone," teranganya.

Tak sampai di situ, kedua bandit itu kemudian melempar korban dari atas mobil truk. Beruntung, nyawa remaja itu masih selamat. Dengan kondisi mengalami luka-luka, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke kantor polisi terdekat.

"Kemudian korban melaporkan kejadian ke petugas piket pada akhirnya petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka akhirnya tertangkap dan diamankan guna dilakukan penyelidikan," katanya.

Atas perbuatan tersangka dijerat pasal 365 ayat 1, ayat 2 Ke 2e KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Dampak Perang Dagang AS - China, Harga Properti di Hong Kong Turun

Sumber: Suarajatimpost.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI