Narkoba Jenis Baru Terungkap, Pemakai Bisa Timbul Hasrat Bunuh Diri

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 26 Februari 2019 | 11:34 WIB
Narkoba Jenis Baru Terungkap, Pemakai Bisa Timbul Hasrat Bunuh Diri
Ilustrasi narkoba [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Jajaran Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus dua pengedar narkoba jaringan Malaysia, Jakarta dan Pontianak. Keduanya berinisial SS dan ST, ditangkap saat transaksi narkoba di lobi Rumah Sakit Husada, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Selasa (12/2/2019) sekitar pukul 17.45 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menyita 9.000 lebih narkoba jenis baru. Barang haram tersebut berwarna cokelat muda dan berbentuk diamond. Disimpan oleh tersangka SS di Apartemen Mediterania Boulevard Residence, Lantai 8, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Diketahui, narkotika jenis baru itu masu dalam kategori golongan 1 dan terdaftar dalam peraturan menteri kesehatan, karena mengandung metoksitamen (mxe).

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, narkoba jenis metoksitamen (mxe) tersebut baru pertama kali ditemukan.

Awalnya, penyidik mengira tak ada kandungan narkotika dalam benda tersebut, saat uji laboatorium. Hal itu lantaran tak ada kandungan MDMA, seperti yang ada dalam ekstasi.

Namun setelah didalami, ternyata 9.000 butir narkoba itu mengandung metoksitamen yang merupakan narkoba dari golongan 1.

"Kami menemukan narkotika jenis baru. Bentuknya diamond berwarna coklat. Di setiap butirnya pun ada logo diamond. Awalnya kami cek, tetapi tidak ada kandungan MDMA. Setelah didalami labfor, tidak narkotika golongan 1 ada kandungan metoksitamen," ujarnya saat di konfirmasi, Selasa (26/2/2019).

Narkoba Golongan I

Terpisah, Tim Penyidik Labfor Mabes Polri, AKBP Jaswanto menjelaskan, kandungan dalam narkotika itu memiliki tiga kandungan. Salah satunya adalah metoksitamin.

baca juga

Kandungan metoksitamen tersebut itu sudah terdaftar di lampiran Permenkes 50 tahun 2018 yang termasuk narkotika golongan 1, dengan nomor urut 102. Ia menyebut, kandungan metoksitamen sangat berbahagia karena selain dapat menimbulkan kecanduan, penggunanya bisa punya hasrat untuk melakukan bunuh diri.

Dia menjelaskan, narkoba jenis baru dengan kandungan metoksitamen ini memiliki efek yang sangat berbeda dengan ekstasi atau narkoba pada umumnya.

Selain itu, efek jangka pendek yang ditimbulkan adalah perasaan bahagia atau eforia, meningkatkan empati, perasaan damai dan tenang, halusinasi, penglihatan dan perasaan out of body.

"Sedangkan efek buruknya setelah menggunakan zat ini adalah kesulitan berbicara ada perasaan bingung, cemas, gemetar, mual, muntah, paranoid, termasuk keinginan untuk melakukan bunuh diri. Jadi, lebih banyak efek buruknya," Jaswanto menjelaskan.

Sebelumnya, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, pihaknya telah mengintai usai menerima informasi dari warga tentang peredaran barang haram tersebut.

Kedua tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa 9.000 butir narkoba jenis baru metoksitamen (mxe) berbentuk diamond, narkoba jenis sabu seberat 1,2 Kilogram, 54 butir ekstasi, dan 135 butir happy five (H-5).

"Tersangka SS ditangkap di lobi rumah sakit di kawasan Sawah Besar. Berikut dengan barang bukti narkobanya. Dia diketahui sedang akan bertransaksi dengan ST di parkiran rumah sakit," ucap Calvijn di Polda Metro Jaya, Senin (25/2/2019).

Calvijn mengatakan, kedua tersangka juga menyimpan barang haram itu di area belakang parkiran. Barang bukti yang berhasil disita yakni 10 gram sabu, 54 butir ekstasi, 64 butir H-5, satu unit timbangan digital, 49 buah, dua unit HP.

Dari keterangan kedua tersangka, polisi kemudian bergerak menuju apartemen yang dihuni tersangka SS di Mediterania Boulevard Residence Lantai 8 Kemayoran Jakarta Pusat. Ditempat itulah, polisi kembali menemukan 9.000 butir narkoba jenis baru yaitu diamond mxe dan 11 plastik berisi sabu, total seberat 874 gram.

Tak hanya apartemen SS, polisi juga menggeledah apartemen tersangka TS di Green Central City Jalan Gajah Mada, Taman Sari Jakarta Barat. Di tempat itu, polisi menemukan 50 gram sabu, 73 butir ekstasi, 60 butir H-5, 3 buah cangklong satu set bong, satu unit timbangan.


Atas perbuatannya, kedua tersangka ini terancam dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Sekjen dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah

Kasus Dana Kemah, Polisi Panggil Sekjen dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 10:37 WIB

Polda Metro Ambil Alih Kasus Penganiayaan Jurnalis di Munajat 212

Polda Metro Ambil Alih Kasus Penganiayaan Jurnalis di Munajat 212

News | Senin, 25 Februari 2019 | 18:44 WIB

Tengah Malam, Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Kebakaran di Muara Baru

Tengah Malam, Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Kebakaran di Muara Baru

News | Minggu, 24 Februari 2019 | 05:12 WIB

Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polda Metro, Ada Apa?

Baim Wong dan Paula Verhoeven ke Polda Metro, Ada Apa?

Entertainment | Sabtu, 23 Februari 2019 | 10:52 WIB

Duh! Tendang Wajah Anak, Pria di Depok Dilaporkan ke Polisi

Duh! Tendang Wajah Anak, Pria di Depok Dilaporkan ke Polisi

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 00:31 WIB

Terkini

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:51 WIB

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

MBG Diperdebatkan, Siapa yang Paling Berkepentingan Program Ini Terus Jalan?

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

DPR Jawab Tudingan Celios: MBG Bukan Gimmick, Hasilnya Terlihat 3 Tahun Lagi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:41 WIB

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

Golkar Hormati Sikap Politik PDIP sebagai Penyeimbang: Biar Rakyat yang Menilai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:40 WIB

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:36 WIB

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

Kata Jokowi Usai Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Pastikan Hadiri Sidang dan Bawa Ijazah Asli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:28 WIB

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Intinya Penelitian! Tips Lulus S3 Tepat 3 Tahun bagi Dosen ala Mendiktisaintek Brian Yuliarto

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:27 WIB

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

Satpam Supermarket di Tambora Ditangkap Usai Gasak Sembako Rp 70 Juta untuk Judi Online

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:25 WIB

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

Mahasiswa Trisakti Minta MBG Dihentikan Sementara, Dinilai Serampangan dan Berisiko bagi APBN

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:17 WIB

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:16 WIB