Tembak Bocah Pakai Senapan Angin, PNS Ini Kini Meringkuk di Penjara

Rabu, 27 Februari 2019 | 12:49 WIB
Tembak Bocah Pakai Senapan Angin, PNS Ini Kini Meringkuk di Penjara
Ilustrasi anak korban kekerasan. [Suara.com/Lirzam Wahid]

Suara.com - Gara-gara tindakannya yang menembak seorang bocah berinisial GL (8) dengan senapan angin, GDSN (54), staf ahli Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Ambon akhirnya harus meringkuk di penjara. Penahanan itu dilakukan setelah polisi menetapkan lelaki paruh baya itu sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur.

“Setelah melakukan pemeriksaan, kita telah tetapkan GDSN sebagai tersangka kasus penembakan, kekerasan terhadap anak,” kata Kasubbag Humas Polres Ambon IPDA Julkisno Kaisupy seperti dilansir Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, Rabu (27/2/2019).

Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan orang tua korban berinisial AL di Polres Pulau Ambon pada Rabu (20/2/2019).

Atas perbuatannya itu, pegawai negeri sipil (PNS) itu kini terpaksa mendekam di Rutan Polres Pulau Ambon. "Tersangka telah ditahan di Mapolres Ambon, ia dijerat dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHPidana,” kata Julkisno.

Diketahui, peristiwa penembakan itu bermula setelah pelaku melihat korban ketika anak tersebut sedang mencari mangga di sekitar rumah pelaku di kawasan Jalan Perumtel Gunung Nona pada Selasa (19/2/2019). Karena tidak terima mangga milinya diambil bocah tersebut, pelaku ini marah dan akhirnya menembak korban dengan senapan angin.

Bocah berusia 8 tahun itu pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tembak di bagian lengan kanan. 

Sumber: Terasmaluku.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI