Tembak Bocah Pakai Senapan Angin, PNS Ini Kini Meringkuk di Penjara

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 27 Februari 2019 | 12:49 WIB
Tembak Bocah Pakai Senapan Angin, PNS Ini Kini Meringkuk di Penjara
Ilustrasi anak korban kekerasan. [Suara.com/Lirzam Wahid]

Suara.com - Gara-gara tindakannya yang menembak seorang bocah berinisial GL (8) dengan senapan angin, GDSN (54), staf ahli Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Ambon akhirnya harus meringkuk di penjara. Penahanan itu dilakukan setelah polisi menetapkan lelaki paruh baya itu sebagai tersangka kasus penganiayaan anak di bawah umur.

“Setelah melakukan pemeriksaan, kita telah tetapkan GDSN sebagai tersangka kasus penembakan, kekerasan terhadap anak,” kata Kasubbag Humas Polres Ambon IPDA Julkisno Kaisupy seperti dilansir Terasmaluku.com--jaringan Suara.com, Rabu (27/2/2019).

Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan orang tua korban berinisial AL di Polres Pulau Ambon pada Rabu (20/2/2019).

Atas perbuatannya itu, pegawai negeri sipil (PNS) itu kini terpaksa mendekam di Rutan Polres Pulau Ambon. "Tersangka telah ditahan di Mapolres Ambon, ia dijerat dengan Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHPidana,” kata Julkisno.

Diketahui, peristiwa penembakan itu bermula setelah pelaku melihat korban ketika anak tersebut sedang mencari mangga di sekitar rumah pelaku di kawasan Jalan Perumtel Gunung Nona pada Selasa (19/2/2019). Karena tidak terima mangga milinya diambil bocah tersebut, pelaku ini marah dan akhirnya menembak korban dengan senapan angin.

Bocah berusia 8 tahun itu pun terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka tembak di bagian lengan kanan. 

Sumber: Terasmaluku.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gara-gara Pesta Sabu, Asa Yusron Nikahi Sang Kekasih Kandas

Gara-gara Pesta Sabu, Asa Yusron Nikahi Sang Kekasih Kandas

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 12:19 WIB

Mayat Bertato Malaikat Bersayap Masih Remaja, Ini Identitasnya

Mayat Bertato Malaikat Bersayap Masih Remaja, Ini Identitasnya

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 12:00 WIB

Mayat Bertato Malaikat Bersayap Ternyata Tewas Dibunuh 3 Hari Lalu

Mayat Bertato Malaikat Bersayap Ternyata Tewas Dibunuh 3 Hari Lalu

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 11:49 WIB

Awal Dikira Boneka, Warga Temukan Mayat Lelaki Bertato Malaikat Bersayap

Awal Dikira Boneka, Warga Temukan Mayat Lelaki Bertato Malaikat Bersayap

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 11:26 WIB

Guru Olahraga Cabuli Puluhan Pelajar SD Saat Ganti Baju

Guru Olahraga Cabuli Puluhan Pelajar SD Saat Ganti Baju

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 10:01 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB