Dianggap Hina Islam Lewat IG, Mahasiswa USU Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 27 Februari 2019 | 13:46 WIB
Dianggap Hina Islam Lewat IG, Mahasiswa USU Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Ilustrasi ujaran kebencian di media sosial (Shutterstock).

Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Agung Kurnia Ritonga (22), mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) dengan hukuman pidana selama 1 tahun, enam bulan penjara. Dalam pembacaaan tuntutan di Pengadilan Negeri, Medan, Rabu (26/2/2019), Agung dinilai bersalah terkait kasus penyebaran ujaran kebencian di media sosial.

“Meminta agar majelis hakim menghukum terdakwa Agung Kurnia Ritonga dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan,” kata Jaksa Rahmi Shafrina di hadapan majelis hakim yang diketuai Feri Sormin.

Agung didakwa karena melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

JPU menyebutkan sejumlah pertimbangan yang memberatkan, yaitu perbuatan terdakwa dapat memecah kerukunan umat beragama. Sementara yang meringankan terdakwa adalah bersikap sopan, mengakui perbuatannya.

“Terdakwa juga tidak pernah dihukum dan telah meminta maaf atas perbuatannya melalui Instagram, serta masih tercatat sebagai mahasiswa,” ujarnya seperti dikutip Kabarmedan.com--jaringan Suara.com.

Persidangan ditunda hingga sepekan mendatang dengan agenda mendengarkan pembelaan. Usai persidangan terdakwa tampak enggan berbicara panjang. “Nanti saja bang dalam pledoi,” jelasnya.

Diketahui, kasus ujaran kebencian itu dilakukan Agung di sebuah kedai kopi di Jalan Laksana Tanjung Rejo Medan pada Rabu (24/10/2018). Dalam akun Instagram pribadi, terdakwa dengan nama akun patipadam, menuliskan kata-kata yang dinilai menyinggung umat Islam. Tulisan itu diunggah terdakwa untuk menyatakan protes terhadap orang-orang yang marah karena membakar bendera berkalimat tauhid.

Sumber: Kabarmedan.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip 3 Gaya Manggung Dul Jaelani yang Disebut Mirip Ahmad Dhani

Intip 3 Gaya Manggung Dul Jaelani yang Disebut Mirip Ahmad Dhani

Entertainment | Senin, 25 Februari 2019 | 18:02 WIB

JPU KPK Keberatan Terdakwa Eddy Sindoro Hadirkan Pendeta di Sidang

JPU KPK Keberatan Terdakwa Eddy Sindoro Hadirkan Pendeta di Sidang

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 17:17 WIB

Aksi Pujiati di Sidang Perdana, Lama Mandi dan Kebingungan Cari Pengacara

Aksi Pujiati di Sidang Perdana, Lama Mandi dan Kebingungan Cari Pengacara

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 11:38 WIB

Kenakan Kaus 'Tahanan Politik', Ahmad Dhani Tegang Hadapi Sidang

Kenakan Kaus 'Tahanan Politik', Ahmad Dhani Tegang Hadapi Sidang

Entertainment | Kamis, 07 Februari 2019 | 11:14 WIB

Sidang Perdana, Ahmad Dhani Ajukan Nota Keberatan

Sidang Perdana, Ahmad Dhani Ajukan Nota Keberatan

Entertainment | Kamis, 07 Februari 2019 | 11:05 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB