JPU KPK Keberatan Terdakwa Eddy Sindoro Hadirkan Pendeta di Sidang

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 15 Februari 2019 | 17:17 WIB
JPU KPK Keberatan Terdakwa Eddy Sindoro Hadirkan Pendeta di Sidang
Pendeta Hartan Gunadi saat dihadirkan sebagai saksi meringankan Eddy Sindoro. (Suara.com/Welly H)

Suara.com - Jaksa Penuntut Hukum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku keberatan dengan dihadirkannya pendeta Hartan Gunadi sebagai saksi meringankan terdakwa  Eddy Sindoro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).

Majelis Hakim sempat ingin mengambil sumpah kepada Hartan, sebelum memberikan kesaksian terhadap Chairman PT. Paramount Enterprise yang terjerat kasus suap Peninjauan Kembali (PK) di PN Jakarta Pusat. Namun, Jaksa KPK, Abdul Basir melayangkan keberatan dengan keberadaan Hartan menjadi saksi meringankan.

"Maaf majelis hakim. Kami dari JPU merasa keberatan atas dihadirkan beliau sebagai saksi. Setiap sidang beliau sering hadir dalam pemeriksaan saksi saksi. Peraturan KUHAP saksi tidak boleh hadir dalam pemeriksaan sidang. Jadi saksi sudah tahu perkara sidang ini, jadi kami keberatan," kata Jaksa Abdul dalam sidang.

Terkait hal itu, pengacara Eddy Sindoro menyebut bahwa kehadiran saksi Hartan bukan untuk memberikan kesaksian mengenai pokok perkara yang menimpa Eddy. "Ini saksi dihadirkan tidak ada materi soal pokok perkara. Ini saksi ingin menjelaskan perjalanan mereka selama berteman. Karena mereka teman lama," ujar pengacara Eddy.

Saksi Hartan pun ikut berbicara di hadapan Majelis Hakim. Dirinya memang tidak akan memberikan kesaksian mengenai materi pokok perkara. Namun, dirinya memang bersimpati dengan Eddy yang dianggap sudah berteman sejak lama.

"Untuk jaksa, jangan khawatir. Saya bersaksi tidak terkait perkara. Saya hanya ingin memberikan keterangan selama perjalanan pertemenan saya dengan Pak Eddy," tutur Hartan.

Ketua Hajelis Hakim Hari Hariono, sempat berdiskusi dengan hakim anggota dan mempersilahkan Hartan menjadi daksi untuk meringankan terdakwa Eddy. Hakim pun tak mepermasalahkan bila Jaksa nantinya tidak memakai keterangan Hartan sebagai pembuktian.

"Setelah kami berdiskusi dan saksi kami akan sumpah dan berikan kesaksian untuk terdakwa Eddy," ungkap Majelis Hakim.

Untuk diketahui, JPU mendakwa Eddy Sindoro terbukti bersama PT Artha Pratama Anugerah Wresti Kristian Hesti Susetyowati; Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Ervan Adi Nugroho; Hery Soegiarto; dan, Doddy Aryanto Supeno melakukan penyuapan terkait perkara PK yang diajukan ke PN Jakarta Pusat.

baca juga

Uang suap yang diberikan kepada Panitera PN Jakarta Pusat Edy Nasution sebesar Rp 150 juta dan USD 50 ribu. Uang tersebut digunakan Eddy untuk menunda aanmaning (teguran) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana untuk melawan PT Kwang Yang Motor (PT Kymco) di PN Jakarta Pusat. Selain itu, Eddy juga disebut disuap agar menerima pendaftaran PK PT AAL.

Atas perbuatannya, Jaksa KPK mendakwa Eddy Sindoro melanggar Pasal 13 Undang-Undang RI Nomor 31 Fahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 jo Pasal 65 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Adik, Idrus Akui Bantu Eni Saragih Pinjam Uang ke Bos Blackgold

Dianggap Adik, Idrus Akui Bantu Eni Saragih Pinjam Uang ke Bos Blackgold

News | Rabu, 02 Januari 2019 | 18:03 WIB

Tak Mau Banding, Kotjo Ikhlas Divonis 2,8 Tahun Penjara

Tak Mau Banding, Kotjo Ikhlas Divonis 2,8 Tahun Penjara

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 15:14 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×