Mahfud MD: Emak-emak Kampanye Hitam Jokowi Tak Langgar UU Pemilu

Rabu, 27 Februari 2019 | 14:47 WIB
Mahfud MD: Emak-emak Kampanye Hitam Jokowi Tak Langgar UU Pemilu
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai emak - emak penyebar isu Jokowi menang kawin sejenis sah tidak melanggar Undang-Undang Pemilu atau Pidana Pemilu. Emak-emak itu dinilai melanggar UU ITE.

Polda Jawa Barat telah menetapkan ketiga orang di dalam video kampanye itu sebagai tersangka. Emak-emak itu berasal dari Karawang, Jawa Barat.

"Jadi begini, tiga 'emak-emak' di Karawang itu tidak melanggar UU Pemilu karena dia bukan caleg, dia bukan paslon, dia bukan tim pemenangan paslon yang manapun tetapi dia melanggar UU yang sifatnya umum bukan pemilu yaitu UU ITE," kata Mahfud di gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Menurut Mahfud, kasus itu memang bukan urusan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Melainkan urusan kepolisian.

"Siapa pun bisa melakukan itu dan sudah banyak yang kena orang melakukan seperti itu. Bukan karena pemilu juga, jadi menurut saya sudah benar polisi itu tinggal sekarang pembuktian dan pembelaan dirinya nanti saja lah di pengadilan," ucap Mahfud.

Polda Jawa Barat menetapkan ketiga orang di dalam kasus video kampanye hitam dan ujaran hoaks terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi - Maruf Amin. Mereka sudah menjadi tersangka.

"Kaitannya sekarang proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Karawang yang tetap dibantu oleh Polda Jabar dalam hal ini Ditkrimum maupun Ditkrimsus terkait dengan putusan dari Bawaslu tentang dugaan laporan awal," kata Kabidhumas Polda Jawa Barat Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (26/2/2019) kemarin.

Saat ini, ketiganya berinisial ES, IP dan CW tersebut berasal dari Kabupaten Karawang yang sudah ditahan di Polres Karawang sejak ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Trunoyudo hingga saat ini kepolisian sudah mengantongi alat bukti untuk membantu proses penyidikan.

"Sekarang kami sudah ada 'device' masing-masing pihak perannya, ada dua orang memberikan suatu kata-kata dalam video tersebut dan mengunggah melalui media sosial," ucapnya.

Baca Juga: Emak-emak Disengat sampai Badan Panas, Warga Cikembar Diteror Tawon

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI