Kubu Prabowo Minta Pemerintah Tunjukkan Data WNA yang Punya e-KTP

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 27 Februari 2019 | 14:59 WIB
Kubu Prabowo Minta Pemerintah Tunjukkan Data WNA yang Punya e-KTP
Ketua Sekretariat Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Mohamad Taufik. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Ketua Sekretariat Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Mohamad Taufik meminta pemerintah menunjukkan data keseluruhan warga negara asing (WNA) yang memiliki e-KTP. Taufik khawatir akan terjadi kecurangan di Pemilu 2019 dengan beredarnya isu WNA memiliki e-KTP baru-baru ini.

"Saya kira sesuatu hal yang perlu kita kritisi karenanya Seknas meminta kepada yang berkewajiban untuk membuka data WNA yang punya e-KTP berapa," ujar Taufik di Seknas Prabowo - Sandiaga, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/2/2019).

Menurut Taufik, jika pemerintah tidak berani mengungkapakan data tersebut, maka potensi kecurangan untuk Pemilu 2019 kemungkinan besar akan terjadi.

"Ini mestinya ada datanya, kalau enggak dibuka berarti enggak ada datanya, kalau enggak ada berarti bohong lagi," kata Taufik.

Terkait penemuan e-KTP WNA baru-baru ini, Ketua Umum Partai Gerindra DKI Jakarta ini mengaku janggal. Salah satu kejanggalan yang dirasakan Taufik setelah mengetahui WNA memiliki e-KTP menjelang Pemilu 2019.

Ia mempertanyakan tidak ada pemberitahuan sebelum terungkap kasus penemuan e-KTP WNA.

"Baru sekarang juga terungkap bahwa WNA boleh mempunyai KTP tapi disebut warga negara asing. Saya engak paham ada KTP disebut WNA. Karena WNA maka dia tidak punya hak untuk mencoblos begitu lah argumen yang dikeluarkan," kata Taufik.

Lebih jauh Taufik mengatakan, dirinya merasa bersyukur bahwa kasus penemuan e-KTP untuk WNA sempat viral dan ramai dibicarakan warganet. Sehingga masyarakat juga bisa menilai terkait ada tidaknya potensi kecurangan untuk Pemilu 2019.

Sebelumnya beredar sebuah foto yang menunjukan e-KTP dengan identitas warga negara asing beredar luas di media sosial. Dalam e-KTP tersebut, tertulis sebuah data yang menunjukan kepemilikan e-KTP WNA asa China.

Dalam identitas di e-KTP tersebut dibuat untuk penduduk Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3203012503770011 atas nama Guohui Chen. Tidak ada yang berbeda dengan e-KTP yang dimiliki WNI pada umumnya.

Namun, sedikit perbedaan terlihat dari penulisan data yang menggunakan bahasa asing. Seperti dalam kolom agama disebutkan Christian kemudian status perkawinan pun tertulis Married. Selain itu dalam e-KTP itu juga tertulis kolom Kewarganegaraan. (Novian Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Gaduh, Kemendagri Hentikan Sementara Penerbitan e-KTP Khusus WNA

Bikin Gaduh, Kemendagri Hentikan Sementara Penerbitan e-KTP Khusus WNA

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 14:34 WIB

Sandiaga Tambah Dana Kampanye Rp 32 Miliar dan Prabowo Rp 2 Miliar

Sandiaga Tambah Dana Kampanye Rp 32 Miliar dan Prabowo Rp 2 Miliar

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 14:05 WIB

MUI: Habib Rizieq dan Ba'asyir Dijebloskan ke Penjara Bukan di Era Jokowi

MUI: Habib Rizieq dan Ba'asyir Dijebloskan ke Penjara Bukan di Era Jokowi

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 13:48 WIB

Zaman Berubah, KPU Putuskan Fasilitasi Iklan Kampanye di Media Online

Zaman Berubah, KPU Putuskan Fasilitasi Iklan Kampanye di Media Online

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 13:04 WIB

Terkini

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:29 WIB

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

Pakar Ingatkan Paparan BPA dari Galon Guna Ulang Berkaitan dengan Pubertas Dini Pada Anak

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:15 WIB

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

BEM UI: Polisi Hadang Demo Mahasiswa di HI, Bahkan Sempat Larang Kami Salat Jumat!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:14 WIB

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:52 WIB

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

Gedung DPR RI 'Dibentengi' Beton Meski Titik Utama Demo Mahasiswa di Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:46 WIB

'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa

'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:45 WIB

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

DPRD DKI Jakarta Sahkan Perda P4GN

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:43 WIB

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir  ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:24 WIB

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:21 WIB