WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan

Bella

Jum'at, 12 Juni 2026 | 15:02 WIB
WALHI: PETI di Sumbar Sudah Hancurkan Lebih dari 10 Ribu Hektare Hutan dan Lahan
Ilustrasi PETI. Foto ist.
baca 10 detik
  • WALHI Sumatera Barat melaporkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di sembilan kabupaten dan kota merusak lebih dari 10.000 hektare hutan.
  • Praktik pertambangan ilegal tersebut menyebabkan pencemaran merkuri di sungai serta memicu 50 kematian warga dalam periode 2012 hingga 2026.
  • WALHI mendesak aparat hukum menindak aktor utama di balik tambang ilegal yang diduga memicu bencana ekologis di Sumatera Barat.

Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih berlangsung di berbagai daerah di Sumatera Barat. Organisasi lingkungan itu menyebut PETI telah merusak lebih dari 10 ribu hektare hutan dan lahan serta diduga menjadi salah satu faktor utama pemicu bencana ekologis yang melanda provinsi tersebut pada akhir 2025.

Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Barat Tommy Adam mengatakan aktivitas PETI masih ditemukan di sedikitnya sembilan kabupaten dan kota di Sumatera Barat, yakni Pasaman, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, Sawahlunto, Dharmasraya, Solok Selatan, Solok, Sijunjung, dan Pesisir Selatan.

“Dari data WALHI Sumatera Barat itu setidaknya ada 9 kabupaten kota yang kemudian sampai hari ini itu masih ada aktivitas PETI. Semua kabupaten kota ini per hari ini masih ditemukan aktivitas PETI atau pertambangan emas tanpa izin,” kata Tommy dalam konferensi pers WALHI bertajuk “Ketika Tambang Dibiarkan, Siapa yang Melindungi Warga?” di Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026).

Menurut dia, aktivitas tambang ilegal tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang luas. Berdasarkan analisis citra satelit yang dilakukan WALHI, luas kawasan yang terdampak mencapai lebih dari 10 ribu hektare.

“Tambang emas ilegal ini secara keseluruhan di Sumatera Barat sudah memporak-porandakan hutan dan lahan kita seluas 10.000 hektare lebih yang teridentifikasi menggunakan data citra satelit yang kita analisis,” ujarnya.

Selain menyebabkan kerusakan hutan, WALHI juga menemukan indikasi pencemaran sungai akibat penggunaan merkuri dalam proses penambangan. Tommy menyebut kadar merkuri di sejumlah aliran sungai yang terhubung dengan DAS Batanghari ditemukan jauh di atas ambang batas.

“Dari data yang kemudian kami himpun beberapa sungai termasuk DAS Batanghari yang kemudian airnya mengalir ke Provinsi Jambi itu kadar merkuri yang ditemukan di dalam air itu lebih dari 5,1 mg per liter air, lebih dari 5.000 kali baku mutu yang kemudian ini yang seharusnya ada di dalam air,” katanya.

Tak hanya berdampak pada lingkungan, WALHI juga mencatat aktivitas PETI telah menelan korban jiwa. Dalam rentang 2012 hingga 2026, sedikitnya 50 orang dilaporkan meninggal akibat aktivitas tambang emas ilegal.

“Dari catatan WALHI setidaknya dari rentang 2012 sampai 2026 aktivitas ini telah menelan korban 50 orang akibat tertimbun oleh tambang emas ilegal ini,” ujar Tommy.

baca juga

WALHI menilai praktik PETI di Sumatera Barat bukan lagi kejahatan biasa, melainkan kejahatan yang terorganisasi dan berlangsung secara terbuka. Tommy bahkan mengungkap adanya lokasi tambang ilegal yang berada sangat dekat dengan fasilitas pemerintah.

“Yang paling unik itu adalah kejahatan tambang ini dilakukan di halaman belakang kantor bupati di kantor bupati Sijunjung. Jaraknya itu ketika kami identifikasi 60 meter, tambang emas ilegal itu kemudian dilakukan di belakang halaman kantor bupati,” katanya.

Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, turut mempertanyakan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang menurutnya terjadi di banyak daerah di Indonesia.

“Kalau mereka tahu kenapa enggak ditindak. Polri tahu enggak kalau mereka tahu kenapa enggak ditindak, kenapa enggak dievaluasi secara terstruktur Kapoldanya, Kapolresnya, Kapolseknya kan,” ujar Boy.

Ia menilai penindakan terhadap penambang di lapangan tidak akan menyelesaikan persoalan apabila aparat penegak hukum tidak membongkar aktor utama yang memperoleh keuntungan dari bisnis tambang ilegal.

“Proses penegakan hukum ini enggak akan selesai kalau dia cuma menyasar aktor lapangannya. Kita tantang nih kepolisian, Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, mereka harus membuka struktur jaringan lapisan atasnya, pengusaha-pengusaha yang menerima keuntungan dari proses perdagangan emas ilegal ini,” kata Boy.

WALHI mendesak pemerintah serta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas untuk menghentikan praktik tambang ilegal yang dinilai memperparah kerusakan lingkungan dan meningkatkan risiko bencana ekologis.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:21 WIB

WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif

WALHI 'Semprot' Pemprov DKI: Bukannya Perluas Akses Transportasi Umum, Malah Naikkan Tarif

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:49 WIB

WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah

WALHI Kritik Kenaikan Tarif Transjakarta, Krisis Udara Ibu Kota Bakal Makin Parah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 12:18 WIB

Purbaya Siapkan Denda Besar Bagi Importir yang Tahan Kontainer di Pelabuhan

Purbaya Siapkan Denda Besar Bagi Importir yang Tahan Kontainer di Pelabuhan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 07:49 WIB

Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban

Jaga Jarak Etik! Satgas PKH Harus Hindari Celah Konflik Kepentingan Dalam Penertiban

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 13:34 WIB

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

Sentil Netizen, Eky Priyagung: Masyarakat Lebih Peduli Isu Viral Ketimbang Kerusakan Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:13 WIB

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

WALHI: Target Ekonomi 8 Persen Bisa Sulap Papua Jadi Hamparan Sawit Raksasa

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 20:09 WIB

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

Bahlil Lahadalia Digugat ke PTUN, Kebijakan Listrik Nasional Dinilai Ugal-ugalan dan Abaikan Daerah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:20 WIB

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif Bagi Ekonomi Indonesia

Pertumbuhan Arus Peti Kemas Internasional Tembus 11%, Sinyal Positif Bagi Ekonomi Indonesia

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:28 WIB

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 11:44 WIB

Terkini

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 07:12 WIB

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

×