Ini Cara Urus e-KTP Bagi Penghayat Kepercayaan

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 27 Februari 2019 | 16:47 WIB
Ini Cara Urus e-KTP Bagi Penghayat Kepercayaan
Contoh pengisian e-KTP untuk penduduk yang agamanya belum diakui atau penghayat kepercayaan. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan fasilitasi penduduk yang agamanya belum diakui atau penghayat kepercayaan. Masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan e-KTP hanya perlu mengurusnya pada kelurahan setempat, seperti mengurus KTP elektronik pada umumnya.

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrullah mengatakan, dalam data di e-KTP penghayat kepercayaan akan tertulis Kepercayaan menggantikan kolom agama. Bagi penganut agama yang sudah diakui di Indonesia tampilan e-KTP tidak ada perubahan.

"Jadi nanti buat penghayat kepercayaan kolomnnya menggantikan kolom agama. Buat yang penganut agama kolomnya tetap," ujar Zudam di Kantor Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/02/2019).

Zudam menerangkan, pencantuman kolom kepercayaan pada e-KTP adalah tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016 dan Permendagri Nomor 118 tahun 2017 tentang Blangko KK. Aturan mengenai pengakuan negara terhadap penghayat kepercayaan bahkan sudah tercantum pada UUD 1945 NKRI pasal 28E ayat (2) dan Pasal 29 ayat (2).

"Jadi kita hanya menjalankan amanat konstitusi. Jangan ada isu diplintir katanya kolom agama dihapuskan. Itu tidak ada," kata Zudan. (Fakhri Fuadi)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri: e-KTP WNA Tak Bisa Digunakan untuk Mencoblos di Pemilu 2019

Kemendagri: e-KTP WNA Tak Bisa Digunakan untuk Mencoblos di Pemilu 2019

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 17:31 WIB

138 Relawan Pencetak KTP Elektronik Siap Blusukan ke Pelosok Tanah Air

138 Relawan Pencetak KTP Elektronik Siap Blusukan ke Pelosok Tanah Air

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 14:53 WIB

Kebut Perekaman e-KTP, Kemendagri Minta Tak Persulit Permintaan Cetak e-KTP

Kebut Perekaman e-KTP, Kemendagri Minta Tak Persulit Permintaan Cetak e-KTP

News | Minggu, 20 Januari 2019 | 13:21 WIB

Orang Gila Tampar Petugas Disdukcapil saat Pendataan buat e-KTP

Orang Gila Tampar Petugas Disdukcapil saat Pendataan buat e-KTP

News | Selasa, 08 Januari 2019 | 18:06 WIB

39 Ribu Warga Jakarta Belum Perekaman KTP Elektronik

39 Ribu Warga Jakarta Belum Perekaman KTP Elektronik

News | Jum'at, 14 Desember 2018 | 19:07 WIB

Terkini

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB