TNI Aktif Isi Jabatan Sipil, Komnas HAM: Nggak Boleh, Clear itu Nggak Boleh

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 01 Maret 2019 | 15:08 WIB
TNI Aktif Isi Jabatan Sipil, Komnas HAM: Nggak Boleh, Clear itu Nggak Boleh
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia M Choirul Anam. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia M Choirul Anam menilai wacana penempatan perwira aktif TNI di kementerian atau lembaga bertentangan dengan Undang-undang. Undang-undang yang dimaksud Anam yakni Pasal 39 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dan Pasal 47 UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI ayat 2.

Anam juga menyebut wacana penempatan perwira aktif TNI juga bertentangan dengan semangat reformasi soal dwifungsi ABRI.

"Nggak boleh, clear itu nggak boleh, karena bertentangan dengan Undang-undang. Yang pasti pasal 47 ayat 2 itu membatasi," ujar Anam dalam diskusi publik Quo Vadis Reformasi, Kembalinya Militer Dalam Urusan Sipil di Komnas HAM, Jakarta, Jumat (1/3/2019).

"Yang kedua adalah bertentangan dengan semangat reformasi dan kekecewaan publik soal dwifungsi ABRI," lanjut dia.

Karena itu, Anam menyarankan perlu adanya visi yang jelas dari instansi TNI dan pemerintah untuk menyelesaikan polemik wacana penempatan TNI di kementerian/lembaga. Hal tersebut kata dia bertujuan untuk mendorong TNI agar bersikap profesional.

"Harus ada visi yang jelas, salah satu visi yang jelas adalah tunduk kepada hukum, jangan polemik saat ini tentara aktif mau ditaruh ke institusi sipil menurut saya nggak bisa, itu tidak hanya soal hukum tdk bisa tapi juga komitmen kita untuk menjaga supremasi sipil mendorong TNI agar profesional," tutur Anam.

Kemudian Anam juga menyarankan agar perwira aktif TNI pensiun terlebih dahulu sebelum menempati jabatan sipil.

"Bagaimana jalan keluarnya ya pensiun, Jangan juga kontradiksi kita memperpanjang usia pensiun di level bawah itu juga kontradiksi. Nah kalau institusi tersebut mendorong bentuk profesionalisme dengan tentara yang memiliki keterampilan dan dia pensiun misalnya kan ngggak mengurangi profesionalisme," ucap dia.

"Misalnya kita butuh orang yang memahami tentang laut dan berenang dengan baik setelah pensiun dia nggak bisa kan nggak mungkin. Jadi memang satu-satunya jalan ya pensiun," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Minta Pasukan TNI-Polri Jaga Jakarta Selama Pemilu

Anies Minta Pasukan TNI-Polri Jaga Jakarta Selama Pemilu

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 11:08 WIB

Ombudsman Sebut TNI Aktif Jabat Jabatan Sipil Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman Sebut TNI Aktif Jabat Jabatan Sipil Berpotensi Maladministrasi

News | Kamis, 21 Februari 2019 | 12:12 WIB

Usut Pelanggaran HAM, Prabowo Akan Tunjuk Jaksa Agung dari Non Parpol

Usut Pelanggaran HAM, Prabowo Akan Tunjuk Jaksa Agung dari Non Parpol

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 15:31 WIB

Ke Komnas HAM, Tim Prabowo Tak Singgung Pelanggaran HAM Masa Lalu

Ke Komnas HAM, Tim Prabowo Tak Singgung Pelanggaran HAM Masa Lalu

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 11:45 WIB

Ditanya Sikap Jokowi Soal Aksi Kamisan, Begini Respons TKN

Ditanya Sikap Jokowi Soal Aksi Kamisan, Begini Respons TKN

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 13:50 WIB

Terkini

Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan

Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:02 WIB

Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng

Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:59 WIB

Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim

Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:55 WIB

DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi

DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:44 WIB

Beda Peran Laut Merah dan Selat Hormuz, Akan Ditutup Iran?

Beda Peran Laut Merah dan Selat Hormuz, Akan Ditutup Iran?

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:39 WIB

KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi

KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:34 WIB

Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!

Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:34 WIB

Dokumen Bocor, Iran Gunakan Satelit Mata-Mata China Untuk Perang Lawan Amerika Serikat

Dokumen Bocor, Iran Gunakan Satelit Mata-Mata China Untuk Perang Lawan Amerika Serikat

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:33 WIB

AS-Iran Mainkan 'Game of Chicken' di Selat Hormuz: Blokade Trump Terancam Jadi Boomerang

AS-Iran Mainkan 'Game of Chicken' di Selat Hormuz: Blokade Trump Terancam Jadi Boomerang

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:27 WIB

AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?

AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?

News | Kamis, 16 April 2026 | 11:22 WIB